Dugaan Ketidaknetralan ASN dan Aparat Pemerintah di Pilkada Mamuju Tengah: Camat, Kepala Desa, dan Istri Wakil Paslon Terlibat?


Mamuju Tengah – Pilkada Kabupaten Mamuju Tengah 2024 memanas dengan munculnya laporan mengejutkan terkait dugaan ketidaknetralan aparatur negara dan pejabat pemerintahan. Jumat (08/11/2024).

Diketahui seorang pelapor yang identitasnya dirahasiakan melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah dugaan keterlibatan Camat Budong-Budong, Kepala Desa Bambang Manurung, dan istri dari Wakil Calon Bupati nomor urut 01 dalam aktivitas politik praktis.

Pelapor mengungkapkan adanya rekaman dan tangkapan layar yang membuktikan keterlibatan ketiga pihak tersebut dalam mendukung salah satu pasangan calon. Saat pasangan calon nomor urut 01 menggelar kampanye tatap muka di Desa Babana, Kecamatan Budong-Budong, indikasi ketidaknetralan semakin kuat dengan temuan sebagai berikut:

1. Camat Budong-Budong diduga aktif membahas strategi pemenangan pasangan calon nomor urut 01 melalui pesan di grup WhatsApp. Informasi ini diperkuat oleh bukti screenshot yang dimiliki pelapor.

2. Kepala Desa Bambang Manurung disebut menggelar kegiatan senam warga di kantor desa. Namun, lirik lagu yang digunakan dalam senam tersebut ternyata adalah jingle kampanye pasangan calon nomor urut 01, yang dianggap sebagai bentuk dukungan terang-terangan.

3. Lebih heboh lagi, istri dari Wakil Calon Bupati nomor urut 01, yang berstatus ASN, hadir dalam kegiatan kampanye tatap muka di Dusun Babana tanpa memiliki surat cuti. Kehadirannya memicu kecurigaan publik dan dianggap sebagai pelanggaran aturan ASN dalam Pilkada.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah menyatakan pihaknya telah menerima laporan ini dan tengah melakukan pendalaman untuk memastikan apakah kasus ini memenuhi syarat formil dan materil untuk ditangani lebih lanjut. 

"Kami akan memproses sesuai aturan dan menginformasikan perkembangan kepada publik," ujar perwakilan Bawaslu.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat Mamuju Tengah, yang menginginkan Pilkada berjalan jujur, adil, dan netral. Jika terbukti bersalah, pihak-pihak yang terlibat dapat dijerat sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

Kasus ini menyoroti pentingnya netralitas ASN dan aparat pemerintahan dalam menjaga demokrasi. Masyarakat kini menunggu langkah konkret Bawaslu dan pihak terkait untuk menegakkan aturan dan memastikan Pilkada Mamuju Tengah 2024 berlangsung dengan integritas tinggi.

Publik berharap dugaan ini segera diusut tuntas, mengingat dampaknya pada kredibilitas penyelenggaraan Pilkada di daerah ini.