Geopasti PBB P2 Menyajikan Data Akurat, Menunjang Peningkatan PAD


Kepala Badan Pengelolaan keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Mamuju Tengah, Imansyah, menggagas proyek perubahan tahun 2025, dalam rangka perbaikan data pajak di wilayah Mamuju Tengah.

Gagasan itu tertuang dalam Geopasti PBB-P2 yang merupakan geospasial Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagai solusi pasti data pajak dan pertanahan. 

"Kami menganalisa masih ada ketidak sesuaian antara sertifikat dengan titik wilayah sehingga pemutakhiran PBB-P2 terkendala" ungkap Imansyah, saat dikonfirmasi Pada Senin 28 Juli 2025. 

Olehnya itu, proyek perubahan ini dilakukan untuk terwujudnya data PBB-P2 secara geospasial di wilayah dengan objek pajak tinggi atau rawan ketidaksesuaian data, terlaksananya pemutakhiran data PBB berbasis geospasial di 5 Kecamatan, terintegrasinya data sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan Sistem Informasi Objek Pajak (SISMIOP) melalui sistem dashbord internal

Imansya, selaku reformer mengaku, konsep perubahan ini berangkat dari ketidaksesuaian data objek pajak dan sertifikat tanah, penurunan kepercayaan masyarakat atas PBB-P2, serta potensi konflik masyarakat terkait pertanahan.

Adapun manfaatnya, yakni peningkatan efisiensi dan akurasi data serta mengurangi risiko ketidaksesuaian data dan kesalahan dalam penetapan pajak, meningkatnya pelayanan pajak yang lebih transparan, cepat dan tepat sasaran.

Selain itu, kata Imansya, juga berdampak pada peningkatan ekonomi, yakni efisiensi biaya administrasi dan pemutakhiran data hingga 40 persen dibandingkan metode survei manual tahuna, peningkatan potensi PAD melalui optimalisasi berbasis pajak yang valid dan menurunnya biaya sosial dan hukum akibat sengketa pertanahan melalui kepastian objek pajak dan legalitas sertifikat. 

"Hal ini juga mendukung sistem Pemerintahan yang terintegrasi digitalisasi data" tambahnya. 

Dalam menggagas proyek perubahan ini, ia tentu tidak sendiri, namun berkolaborasi dengan sejumlah stakeholder, diantaranya Kanwil BPN, BAPPERIDA, PMD, PERKIM, Pengadilan sebagai penetu legalitas, Polres serta sejumlah Kecamatan dan Desa. 

Ia berharap, gagasan proyek perubahan ini berjalan lancar dan sesuai konsep perencaan sehingga membawa dampak baik untuk perbaikan data PBB-P2 di wilayah Mamuju Tengah.