Liputan Sulbar

IKLAN ANDA

Pallawa Media

Layanan Pallawa Media.

Papan Iklan

Redaksi Liputan Sulbar.

Pasang Iklan

Redaksi Liputan Sulbar.

Pasang Iklan Disini

Redaksi Liputan Sulbar.

Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan

Personil Polsek Sampaga hadir tertibkan arus lalu lintas di pasar Tarailu


Mamuju liputansulbar.com-Personil Polsek Sampaga turun kejalan, didepan pasar Tarailu  Desa tarailu dan melaksanakan kegiatan pengaturan dan penertiban kendaraan, baik yang parkir maupun kendaraan yang melintas pada Minggu  (24/12/2022)


Informasi yang di himpun media liputansulbar.com nyaris setiap hari pasar di pasar tersebut terjadi kemacetan yang di sebabkan kendaraan parkir yang sampai menggunakan bahu jalan 


Dikonfirmasi Kapolsek sampaga Iptu Alamsyah membenarkan bahwa kerap terjadi kemacetan arus lalulintas di wilayah pasar tersebut saat hari pasar, kata Alamsyah 


pengaturan dan penertiban kendaraan didepan pasar Tarailu adalah dalam rangka mewujudkan keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Sampaga,sambungnya 


"Hari ini kami melaksanakan pengamanan mengatur dan menertibkan kendaraan dan arus lalu lintas didepan pasar Tarailu, agar kendaraan yang melintas tidak terganggu oleh kendaraan yang parkir didepan pasar Taraili" 


Tentu juga guna mencegah terjadinya tabrakan dan atau kecelakaan lalu lintas, meskipun kami rutin memberikan himbauan kepada para warga yang melakukan aktifitas jual beli di pasar Tarailu, namun harus tetap dilakukan penertiban kendaraan guna mencegah hal – hal yang tidak diinginkan,tutup Iptu Alamsyah

Sambut perayaan natal dan tahun Baru Polsek Sampaga dirikan pos PAM,memberikan rasa aman kepada masyarakat

 


Mamuju liputansulbar.com- jelang perayaan natal dan tahun Baru Polsek Sampaga dirikan pos PAM di jalan tans Sulawesi tepatnya di desa tarailu kecamatan sampaga kabupaten Mamuju (24/12/2023)

Ini bertujuan membekan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat jelang perayaan natal dan tahun baru ungkap Iptu. Alamsyah Kapolsek sampaga saat di temui di pos PAM 



Rencananya pos tersebut akan di buka Samapi tanggal 02 Januari 2023 mendatang,ungkap Iptu Alamsyah 

" Kamu hadir untuk menjaga situasi tetap kondusif di berhubung Perayaan Natal dan Tahun Baru kali ini juga bertepatan dengan masa kampanye pemilihan umum sehingga mengandung potensi kerawanan yang lebih tinggi." Kata Alamsyah 

Kami berharap masyarakat setempat maupun pengendara yang melintas dapat merasakan keamanan dan kenyaman dengan kehadiran kami

Diakhir wawancara Iptu Alamsyah ucapkan selamat Natal dan tahun baru bagi yang merayakan, semoga natal dan tahun baru ini berjalan aman dan tetap tertib,tutup Iptu Alamsyah

198 kasusu kejahatan di selesaikan Polresta Mamuju sepanjang tahun 2023

Mamuju liputansulbar.com-Polresta Mamuju berhasil menyelesaikan sebanyak 198 perkara dari total 336 laporan polisi yang diterima sepanjang tahun 2023.

Penyelesaian dengan jumlah kasus tersebut merupakan bukti nyata dari komitmen Polresta Mamuju dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Salah satu unit di Polresta Mamuju yaitu Unit Tipidkor juga berhasil menunjukkan kinerja yang baik dengan menyelesaikan dua laporan polisi dalam tahap sidik.

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar melalui Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman mengatakan, hal ini menunjukkan bahwa Polresta Mamuju berupaya semaksimal mungkin untuk menangkap pelaku kejahatan dan membawa mereka ke depan hukum.

Namun demikian, kasus kecelakaan lalu lintas masih menjadi masalah yang cukup mengkhawatirkan. Dalam kurun waktu yang sama, Polresta Mamuju mencatat terdapat 399 laporan kasus kecelakaan lalu lintas.

63 orang mengalami luka berat, 434 orang mengalami luka ringan, dan 46 orang meninggal dunia. Kerugian total yang ditimbulkan mencapai Rp 978.820.000.

Dengan angka diatas Ipda Herman berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam berkendara untuk mengurangi jumlah korban kecelakaan.

Ipda Herman mengatakan, Polresta Mamuju tetap berkomitmen untuk menyediakan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam hal penanganan kejahatan dan kecelakaan lalu lintas.

Polresta Mamuju juga terus meningkatkan kinerja dan kerja sama dengan masyarakat demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama. Ungkap Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir

Humas Polresta Mamuju

Dipimpin Bripka Endar personil Polsek Tommo amankan tiga terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu

Mamuju liputansulbar.com-personil Polsek tommo mengamankan tiga orang pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu  di jalan poros Tommo 3 oleh anggota Polsek tommo pad ahari Rabu (06/12/2023)sekitar pukul 20.00 wita

Kapolsek tommo melalui Kanit res Bripka Endar menerangkan pada hari ini Ki telah melakukan penangkapan di jalan trans Tommo di duga tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu, ungkapnya 

Penangkapan tersebut yang dipimpin langsung oleh Bripka Endar dan berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku yakni JN 43 THN,S 28 THN,dan H 35 THN,sebut Bripka Endar 

Berawal dari informasi masyarakat kami dari personil Polsek tommo langsung menuju lokasi yang di berikan untuk melakukan penangkapan, singkat Bripka Endar 

Dan benar saja di temukan dua saset kecil yang diduga narkotika jenis sabu dari tangan pelaku,sehingga langsung kami amankan ke Polsek tommo,tambah Bripka Endar 

Terkait proses hukum yang akan dikenakan tersangka kami sudah serahkan ke pihak Polresta Mamuju untuk di tindak lanjuti,tutup Bripka Endar

Basri

Lima Bulan Dicari, DPO Kasus Narkoba Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Mateng

POLRES MAMUJU TENGAH – PA (40) terduga pelaku tindak pidana Narkoba ditangkap Sat Resnarkoba Polres Mamuju Tengah (Mateng) sekitar pukul 05.45 Wita di Desa Bambamanurung, Kec. Topoyo, Kab. Mamuju Tengah pada Kamis 9 maret 2023.

Terduga pelaku tersebut merupakan daftar pencarian orang (DPO) sejak beberapa bulan lalu atas kasus narkoba.

“DPO kita tangkap setelah kurang lebih 5 bulan kita lakukan pencarian terkait kasus tindak pidana narkotika,” ungkap Kasat Narkoba Polres Mateng IPTU Tangdilimban. Jumat (10/3/2023).
Pengungkapan terhadap perkara ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat terkait keberadaan PA yang saat itu berada di rumahnya di Ds. Bambamanurung, Kec.Topoyo, Kab. Mamuju Tengah yang sebelumnya sudah masuk dalam DPO.

Menindaklanjuti laporan ini, Tim Opsnal Satresnakoba Polres Mateng langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penangkapan. Setelah tiba petugas langsung melakukan penangkapan terhadap PA.

“Pada saat kita tangkap dan hendak membawa Tersangka ke mobil, tersangka melawan dengan maksud hendak mencoba melarikan diri, dan mencoba merampas senjata salah seorang anggota, sehingga dilakukan tembakan peringatan namun tersangka tetap melarikan dan selanjutnya dilakukan Tindakan Tegas Terukur pada betis Kiri tembus", sebutnya.

Untuk sementara tersangka dirawat di RSUD Mamuju Tengah untuk mendapatkan perawatan, lalu kemudian diamankan di sel tahanan Polres Mamuju Tengah.

“Beberapa barang bukti juga telah berhasil kita amankan, dan tersangka masih dalam proses pemeriksaaan tim penyidik untuk kita lakukan pengembangan lebih lanjut,” tambahnya.

Dijelaskan pula bahwa tersangka PA sudah 2 kali residivis dengan kasus yang sama, terakhir tahun 2014 dirutan Mamuju.

Seraya menjelaskan, PA di buru sebagai DPO berdasarkan surat DPO Nomor : DPO / 15 / VIII / Res.4 /2022, tanggal 07 September 2022 dan Laporan Polisi Nomor : LP / A-50 / VIII / Res.4 / 2022, tanggal 28 Agustus 2022.

Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman Pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar," pungkas Iptu Tangdilimban.


Humas Polres Mateng

Awal Tahun 2023, Polres Mamuju Tengah Berhasil Ungkap Dua Kasus Narkotika


Jajaran Polres Mamuju Tengah kembali mengamankan “pemain” sabu di wilayahnya.

Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Mamuju Tengah dibawah pimpinan IPTU Tangdilimban berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ A- 02/ I / 2023/SPKT/ SULBAR/ POLRES MATENG/ RES NARKOBA Tanggal 06 Januari 2023, berhasil menangkap dua pria dengan dugaan kepemilikan Narkotika jenis sabu, pada Jumat (6/1/2023) 22.00 WITA.

Pertama pria berinisial EK (35) warga desa Attang Salo, Kec. Mario Riawa, Kab. Soppeng, yang diamankan di Desa Salogatta, Kec. Budong-Budong, Kab. Mamuju Tengah.

Selanjutnya, mengamankan seorang pria berinisial AG (40) di Desa Tommo 6, Kec. Tommo, Kab. Mamuju. Adapun sabu tersebut diperoleh dari seorang pria inisial IC yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari tangan pelaku, petugas menyita sabu-sabu dengan berat bruto 2,75 Gram.

Selain itu Petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa, 1 buah pireks berisi sabu, 9 sachet kosong, 1 buah timbangan digital, 2 buah Hp, 3 buah pipet sendo, 1 Set alat isap sabu dan 1 Unit motor serta uang tunai senilai Rp 3.700.000,-.

Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhy S, S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba IPTU Tangdilimban menuturkan penangkapan pengguna dan pengedar sabu kali ini kembali berkat informasi warga. tuturnya, Selasa (10/1/2023) saat dikonfirmasi diruang kerjanya.

IPTU Tangdilimban menyebutkan mendapatkan informasi itu petugas pun langsung menelusurinya dan atas kejadian ini pelaku disangkakan dengan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, dihari yang sama juga diamankan seorang pria berinisial AR (25) warga Desa Topoyo, Kec. Topoyo, Kab. Mamuju Tengah yang merupakan seorang kuli bangunan.

Dirinya diamankan petugas atas perbuatannya mengedarkan obat-obatan berbahaya jenis Boje sebanyak 238 butir.

Dan dari hasil penangkapan juga ditemukan barang bukti uang tunai hasil penjualan sebanyak Rp. 100.000,-.

Sementara yang bersangkutan telah di lakukan penahanan di Polres Mamuju Tengah dengan sangkaan pasal 197 subs pasal 196 Undang-undang RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

“Kini semua pelaku sudah diamankan di Polres Mamuju Tengah untuk proses hukum lebih lanjut”, tandasnya.***

Source: Humas Polres Mamuju Tengah