Polewali Mandar — Kepala Puskesmas Kecamatan Alu, Jamaluddin, S.Kep., yang juga Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Polewali Mandar, dilaporkan masih tidak sadarkan diri di ruang ICCU RSUD Andi Depu, Polewali Mandar, usai operasi pengangkatan gumpalan darah di kepala. Luka parah di kepala dan wajah yang diderita Jamaluddin memicu kecaman luas, termasuk dari organisasi kepemudaan dan mahasiswa.
Sekretaris Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM Polman) Rivaldi, mengecam keras dugaan kekerasan yang dilakukan oknum polisi dalam pengamanan eksekusi lahan di Pallu’dai. Menurutnya, aparat seharusnya profesional dan mengutamakan prinsip HAM, bukan menggunakan kekerasan membabi buta.
_“Kami sangat menyesalkan tindakan brutal aparat. Jamaluddin adalah pejabat publik, seorang ASN, dan tenaga kesehatan yang seharusnya dihormati hak-haknya. Jika benar ini salah tangkap, maka tindakan kekerasan ini adalah bentuk pelanggaran hukum. Aparat tidak boleh main hakim sendiri,” tegas Rivaldi_
Rivaldi mendesak agar Kepolisian Polres Polewali Mandar bertanggung jawab penuh atas peristiwa ini. Ia juga meminta transparansi pengusutan kasus, serta memastikan proses penegakan hukum berjalan adil tanpa ada upaya menutupi kesalahan.
Keterangan keluarga korban menyebut, Jamaluddin berada di lokasi kerumunan massa hanya untuk menjaga rumah mertuanya yang terancam kebakaran. Sang istri, yang kini dirawat di UGD karena kelelahan, menuturkan bahwa suaminya diperintah petugas untuk masuk dan mengunci rumah, namun tak lama kemudian petugas lain mendobrak paksa rumah dan menyeret paksa semua orang di dalamnya, termasuk Jamaluddin.
_"Suami saya tidak melakukan apa-apa. Dia hanya menjaga rumah mertua saya. Dia sudah menerangkan kepada polisi bahwa itu rumah kami. Kenapa harus diseret paksa dan dianiaya seperti ini?” ujar istri korban dengan suara bergetar."_
PC IMM Polewali Mandar Menyampaikan Pihak kepolisian Polewali Mandar menyampaikan beberapa tuntutan yaitu :
1. Pertanggungjawaban penuh dari Polres Polewali Mandar, baik secara hukum maupun biaya pengobatan, atas luka-luka berat yang dialami Jamaluddin.
2. Permintaan maaf resmi dari pihak kepolisian kepada keluarga korban, masyarakat, dan awak media atas tindakan kekerasan dan salah tangkap yang terjadi.
3. Pengusutan tuntas oknum aparat yang diduga terlibat dalam tindakan kekerasan, serta penegakan sanksi hukum yang setimpal.
4. Transparansi informasi kepada publik terkait perkembangan kasus, termasuk kronologi lengkap penangkapan Jamaluddin.
5. Peningkatan profesionalisme aparat, agar kejadian salah tangkap dan tindak kekerasan tidak terulang, terutama terhadap warga sipil yang tidak terlibat dalam kericuhan.
Rivaldi menegaskan, IMM Polewali Mandar akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, serta siap mengambil langkah hukum atau aksi solidaritas jika tidak ada kejelasan dari pihak kepolisian.
_“Kami ingin memastikan keadilan ditegakkan. Negara harus hadir melindungi rakyat, bukan melukai rakyat,” tutup Rivaldi._
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Polewali Mandar belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan salah tangkap dan dugaan kekerasan yang menimpa Jamaluddin.