Mamuju liputansulbar.com - personel Polsek Sampaga berhasil mengamankan 4 orang remaja warga toabo, kecamatan papalang kabupaten Mamuju atas dugaan pencurian buah kakao ( coklat ) kering saat hendak menjual buah kakao yang di curi
Ke 4 remaja tersebut di amankan personel Polsek Sampaga saat hendak menjual buah kakao ke salah satu pedagang di wilayah hukum Polsek Sampaga, pada Jumat ( 14/06/2024 ) sekitar pukul 11.00 wita,
Kapolsek sampaga iptu Alam syah SH saat di konfirmasi membenarkan kejadian tersebut, ke 4 remaja tersebut kami amankan atas dugaan pencurian buah kakao saat hendak menjual bauh kakao hasil curian tersebut di salah satu pedagang di wilayah kami, ujar Alamsyah
Berawal dari informasi warga Desa Bunde Kec.Samapaga bhwa ada pemuda yang mencurigakan membonceng Kakao (coklat), kemudian anggota kami menindak lanjuti hal tersebut dan membuntuti sampai ke Pedagang kakao di wilayah sampaga, kemudian personel kami mengamankan empat orang yang terduga pelaku pencurian biji kakao yang terjadi pada hari jumat tanggal 14 juni 2024 sekitar pukul 00.30 wita didesa toabo kec papalang kab mamuju, lanjutnya
Dari kejadian tersebut korban di duga mangalami kerugian mencapai Rp. 20.000.000 sehingga pelaku yang berinisial pelaku YB (21), REK (18), HA (16), MA (17), 4 karung yang berisi biji kakao,1 unit sepeda motor vixion warnah merah putih,1 unit sepeda motor vixion warnah hitam, saat ini kami amankan untuk kemudian dilakukan proses hukum lebih lanjut, tegas Iptu Alam syah SH
Kami berharap hal ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk terus waspada pada potensi kejahatan di sekitar kita, mengingat melambungnya harga kakao saat ini tentu akan memicu terjadi niat seseorang untuk melakukan pencurian, tutup Kapolsek sampaga Iptu Alam syah SH