Liputan Sulbar

IKLAN ANDA

Pallawa Media

Layanan Pallawa Media.

Papan Iklan

Redaksi Liputan Sulbar.

Pasang Iklan

Redaksi Liputan Sulbar.

Pasang Iklan Disini

Redaksi Liputan Sulbar.

Tampilkan postingan dengan label Mamuju. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mamuju. Tampilkan semua postingan

Ramai - Edelweis band asal dari Sulawesi Barat Kembali Hibur Masyarakat Mamuju

Mamuju - Edelweis band asal dari Sulawesi Barat kembali mengguncang bumi malaqbi dengan lagu terbaiknya usai menghilang dari dunia industri permusikan kini tampil apic di Maleo Town square Manakarra Fair 2025 di Mamuju dengan  lengkap.Minggu13/7

Masyarakat Sulawesi Barat cukup bergembira dengan kembalinya band legend yang memukau di tahun 2000an ini, meski demikian lagu lagu yang di antarkannya cukup mewakilkan jiwa anak muda Sulawesi Barat, terlihat anak muda Sulawesi Barat masih menghafal dengan baik lirik demi lirik lagu yang di nyanyikan oleh Vokalis Eman Elamnsyah.

Bukan hanya itu, setelah performa epic itu permintaan dari edelis ini bermunculan agar edelweis kedepannya bisa tampil di daerah daerah hingga manca negara karena  penampilannya sudah di tunggu tunggu sejak dulu dan baru kembali perform di keramaian Matos Mamuju.

"Kami edelis sangat support dengan Band Edelweis ini karena lagu lagu yang di bawakan cukup mewakilkan perasaan kami dan kami juga berharap agar edelweis tidak hanya tampil di Maleo town square (Matos) tapi juga dapat tampil di tiap daerah daerah karena lagunya favorit" Kata Arif (Penggemar Edelweis) saat di ambil keterangannya

Elmansyah (Vokal)  adalah sosok yang luar biasa di tengah masyarakat Sulawesi Barat, selain kesibukannya sebagai anggota KPU Sulawesi Barat, juga menjadi penghibur lara di kalangan anak muda di Sulawesi Barat.

Kami sangat bangga dan terhibur sekali dengan performa Edelweis di Matos dan kami salut karena ada band lokal Sulawesi Barat yang mampu memukau masyarakat Sulawesi Barat dan kami tentunya menunggu perform Edelweis selanjutnya ***

Satresnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Pengedar Sabu seperempat kilo dan 3000 butir Boje


Mamuju — Komitmen Polresta Mamuju dalam memberantas peredaran gelap narkoba kembali dibuktikan. Satresnarkoba Polresta Mamuju berhasil menangkap dua orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu dan obat keras berbahaya dalam dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polresta Mamuju, Sulawesi Barat.

Pada kegiatan Press release hari ini Rabu tanggal 11 Juni 2025, Kasat Narkoba Polresta Mamuju Akp Jean Alvin Sinulingga mengatakan bahwa pengungkapan tersebut atas adanya informasi masyarakat
Dalam pengungkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan seorang pria Inisial AM (35) selaku pengedar narkoba jenis sabu di terminal Simbuang sedangkan tersangka Inisial ML (30) sebagai pengedar obat keras jenis boje di perwakilan tempat pengiriman barang 

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka AM (35), petugas menemukan lima saset besar berisi kristal bening yang diduga kuat narkotika jenis sabu dengan berat total sekitar 250 gram. Dalam keterangannya kepada penyidik, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari wilayah Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Sementara itu, penangkapan tersangka ML di lokasi berbeda. Dari tangan ML, diamankan 3.000 butir obat keras (boje) yang ditemukan di salah satu tempat jasa pengiriman paket. Barang tersebut diketahui berasal dari Tangerang, Banten, dan diduga akan diedarkan di wilayah Mamuju.

Ia Kasat Narkoba lanjut jelaskan, bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di Sulawesi Barat.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Mamuju. Ini adalah komitmen kami dalam melindungi generasi muda dan masyarakat dari bahaya narkotika,” tegas AKP Jean Alvin.

Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Mapolresta Mamuju dan akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Kesehatan untuk penyalahgunaan obat keras tanpa izin resmi.

Satresnarkoba Polresta Mamuju juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing. Ungkapnya 

Humas Polresta Mamuju

Humas Polresta Mamuju Angkat Bicara Tanggapi Soal Laporan Tak Kunjung Ada Kejelasan - Keluarga Korban Keterangan Humas Mengada-Ngada

Mamuju - Ipda Herman Basir kasi Humas Polresta Mamuju melalui pesan WhatsApp menjelaskan Jadi penyebab sehingga pihak polresta Mamuju tidak melakukan penahanan terhadap terduga pelaku penganiayaan sesuai laporan polisi diatas karna kasus tersebut dinyatakan tindak pidana Tipiring sesuai petunjuk jaksa setelah keluar p19 Dimana sebelumnya berkas perkara penganiayaan biasa yang diajukan tidak memenuhi unsur 351 ayat 1, jelasnya

Perlu diketahui bahwa persoalan tersebut bermula ketika hajaruddin sebagai pelaku pencabulan anak dibawah umur didatangi disekolah tempat dirinya mengajar oleh keluarga korban kemudian salah satunya melemparkan sebuah batu dan terpantul lalu mengenai perut hajaruddin namun tidak mengalami luka dari hasil visum,beber Ipda Herman 

Laporan polisi penganiayaan tersebut diatas muncul setelah hasil gelar perkara hajaruddin dinyatakan sbg tersangka pencabulan anak dibawah umur, tegas Ipda Herman 
Mirisnya, penyataan dari kasi Humas polresta Mamuju kembali di bantahkan oleh pihak keluarga pelapor mengenai kasus yang menimpa orang tuanya seolah mengada ngada, ucap Suhayu anak kandung korban 

Menurut Suhayu anak kandung korban Dari keterangan humas katanya tidak mengalami luka sedangkan hasil visumnya menyatakan ada luka memar di bawa payudara jadi sudah terbantahkan memang keteranganx humas

Pada saat kejadian penganiayaan orang tua kami mengalami luka sampai orang tua saya sesak nafas setelah luka itu karena sakit dia rasa berimbas orang tua kami selama satu Minggu tidak beraktifitas,

Andaikan tidak  ada orang yang melerai mungkin tidak tau lagi apa yang terjadi karena mereka menyerang bapak saya membawa massa padahal  sebelum menyerang mereka sudah melaporkan kasus anak ini namun belum jadi tersangka sedangkan keterangan mereka sudah jadi tersangka saat pihak keluarga berupaya mengkonfirmasi ke pihak kepolisian, keterangan mengada ngada memang, tegas Suhayu 

Sampai saat ini kami masih menunggu tindakan tegas dari pihak kepolisian agar proses hukum bisa secepatnya selesai baik itu secara hukum mau secara kekeluargaan , tutup Suhayu

Laporan Ke Polisi Tak Kunjung Ada Kejelasan, Keluarga Korban Penganiayaan Minta Segera Di Proses Laporannya


Mamuju - keluarga korban kasus Penganiayaan yang terjadi pada bulan februari 2025 lalu mulai pertanyakan kasus yang menimpa orang tuanya, keluarga menilai satuan reserse kriminal ( sat Reskrim ) Polresta Mamuju belum mampu memberikan kepastian hukum terkait laporan kasus penganiayaan yang dilayangkan orang tuanya,Nomor : LP/43/II/2025/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR

Suhayu anak kandung korban mengatakan bahwa dirinya kecewa terhadap pelayanan yang ada di polresta Mamuju pasalnya sejak tanggal 03 februari 2025 bapak saya melapor Samapi saat ini bulan mei 2025 pelaku belum juga di tangkap, ujarnya 

Sedangkan  pelaku menganiaya bapak saya saat itu ada bukti,ada saksi dan ada hasil visumnya, namun Samapi saat ini pelaku belum juga di tangkap, kata Suhayu 

Pada bulan April kemarin dirinya sempat mendapat informasi Melali telepon oleh pihak penyidik bahwa yang bersangkutan telah di tetapkan sebagai tersangka, namun saat kami minta surat keterangan bahwa yang bersangkutan telah di jadikan tersangka atau bagaimna mereka tidak kasi tanpa alasan yang jelas, tegas dari Suhayu 

Masih Suhayu hingga saat ini tidak ada kejelasan yang di berikan oleh pihak polresta mamuju mengenai hal tersebut, setiap keluarga menghubungi penyidik hanya di jawab iya buk sementara d tangani dan tidak ada kejelasan sampai saat ini, tambah Suhayu 

Sementara hingga saat ini pelakuaaih berkeliaran sehingga saya merasa kecewa kenapa seperti ini , padahal biasanya orang jika sudah terbukti pasti akan ditahan terlebih lagi pelaku sudah mengakui bahwa iya saya melempar, sambungnya 

Harapan kami laporan orang tua kami bisa segera di proses pelakunya karena ini sudah sejak bulan februari lalu sudah hampir tiga bulan, tutup Suhayu 

(B45RI)

DPD IMM Sulbar Gelar Webinar Nasional "Marabahaya RUU Polri dan Ancaman Demokrasi Indonesia


Mamuju -- (28 April 2025) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sulbar, menggelar Webinar Nasional terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri yang dianggap kerkesan tertutup dan tergesa-gesa. 

Ketua Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik DPD IMM Sulbar, Irwan Japaruddin, menuturkan  Webinar ini bertujuan untuk membahas dan menganalisis implikasi dari RUU Polri terhadap demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia.

"webinar ini sebagai bentuk responsif kami sebagai kaum intelektual mudah yang senantiasa peka dengan kondisi-kondisi kebangsaan" tegas Irwan, saat dikonfirmasi dini malam pukul 00.36 Wita, sekaligus sebagai moderator webinar.
Webinar dimulai pukul 19.00 hingga 22.30 Wita. Dengan mengangkat tema Marabahaya RUU Polri dan Ancaman Demokrasi, dengan menghadirkan narasumber yang mumpuni dalam bidangnya.

 Yakni Fajlurrahman Jurdi, selaku Dosen Fakultas Hukum Unhas sekaligus Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulsel. 

Selanjutnya Muhammad Habibi, selaku ketua DPP IMM Bidang Hukum dan HAM. Ia mengapresiasi dialog tersebut sekalipun via online namun tetap mampu menghidupkan ruang-ruang berpikir dan berdialektika bagi kader-kader IMM dan mahasiswa pada umumnya.

Ia berharap budaya dialog demikian tetap dijalankan dan ditingkatkan, sebagai bentuk wadah edukasi bagi masyarakat umum, tutupnya.

Dihadiri oleh kisaran 50 an peserta dari kader Sulbar serta sejumlah kader dari berbagai daerah, dengan antusias peserta dalam berdiskusi sehingga forum berdinamika hingga selesai.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Mamuju Enggan Temui Wartawan Usai Amankan 3 WNA Asal China-Pihak Perusahaan Kecewa

Mamuju-Pihak  PT Global Santosa Maritim perusahaan tambang pasir yang beroperasi di Sungai Lariang, Kecamatan Lariang Kabupaten Pasangkayu, kecewa dengan tindakan pihak Imigrasi Kelas II Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) yang mengamankan 3 orang asing yang merupakan investor Warga Negara Asing (WNA) asal China. 

Sementara itu kepala kantor imigrasi kelas II Mamuju enggan temui wartawan saat beberapa wartawan mencoba mengkonfirmasi terkait hal tersebut 

"Dokumen 3 WNA yang ditangkap  lengkap diantaranya paspor dan visa nya tidak ada bermasalah, makanya kami kaget kenapa tiba-tiba gelandang ke Mamuju,” kata Hasbullah selaku humas PT Global Sentosa Maritim, Kamis (24/4/25). 


Hasbullah, menambahkan, kekecewaan dipicu akibat 3 WNA ditahan tanpa alasan oleh pihak Imigrasi Mamuju Kelas II. Saat 3 WNA tersebut ditahan memiliki dokumen yang lengkap. 

"3 warga asing yang bekerja di perusahaan PT. Global Sentosa Maritim adalah bernama Zunrui Zhou, Huang Zizhong dan Wenhui Zhou," bebernya. 

Ketiga warga asing yang ditahan oleh petugas Imigrasi Mamuju tersebut sudah berada di Lariang sejak 2 bulan terakhir. 2 diantaranya merupakan investor sedangkan yang satunya lagi merupakan mekanik. 

Saat ini Ketiganya masih dalam pemeriksaan di kantor Keimigrasian Sulbar. Dan berharap Ketiganya bisa kembali pulang beskem PT Global Sentosa Maritim.

“ Kami sangat berharap bahwa ketiganya ini bisa kami bawa pulang kembali ke Lariang dan kembali beraktifitas seperti biasa. Akibat dari pengamanan yang dilakukan oleh pihak Imigrasi saat ini aktifitas tambang dihentikan semua karyawan tambang menganggur,” pungkas Hasbullah.(m1)

DPRD Sulbar dan DESDM Diminta Tinjau Lokasi Pertambangan di Sampaga Mamuju, Demi Menjaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024

 MAMUJU  - Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), menjadi pusat perhatian masyarakat terkait  rencana pertambangan pasir yang saat ini memicu pro dan kontra di tengah warga. 

Untuk itu, demi menjaga situasi tetap kondusif menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada), masyarakat di wilayah ini berharap adanya tindakan yang bijak dan transparan dari pihak-pihak terkait.

Sejumlah toko masyarakat dan juga pemerintah setempat meminta agar  keterlibatan perwakilan DPRD Sulbar  serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk meninjau kembali lokasi serta izin pertambangan pasir yang diusulkan oleh perusahaan.

Langkah ini dinilai sangat penting demi memastikan kegiatan pertambangan yang akan dilakukan tidak berdampak negatif terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

"Proses ini perlu dilakukan secara transparan dan melibatkan masyarakat, sehingga tidak ada lagi keresahan yang timbul akibat ketidakpastian izin pertambangan," Ungkap Pemerintah Setempat Yusuf pada Rabu (20/11/2024).

Menurutnya, pihak pemerintah dan perwakilan legislatif memiliki peran penting untuk mengkaji ulang rencana tersebut dengan mempertimbangkan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan warga.

Sementara itu, pemerintah desa setempat Agus Salim mengungkapkan, harapannya agar semua pihak dapat menahan diri dan tidak melakukan aksi yang dapat memperkeruh suasana. 

“Kami ingin proses ini berjalan dengan damai dan mengedepankan dialog yang sehat antara masyarakat dan pihak perusahaan. Semua pihak perlu duduk bersama mencari solusi terbaik yang dapat menguntungkan semua,” tegasnya.

Pernyataan tersebut, sejalan dengan komitmen pihak perusahaan yang bersedia terbuka dalam berdialog dengan masyarakat setempat. 

Manajer CV. Surya Stone Derajat Rasyid menyampaikan bahwa pihaknya siap untuk bekerja sama dengan berbagai pihak guna memastikan bahwa proyek pertambangan pasir dapat berjalan sesuai aturan dan tanpa menimbulkan dampak yang merugikan.

Dengan adanya komitmen bersama ini, masyarakat di Kecamatan Sampaga diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi selama proses peninjauan ulang berlangsung. 

Upaya untuk mengedepankan dialog serta keterlibatan langsung dari pihak perwakilan DPR dan dinas terkait diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepastian bagi warga lainya.

Terutama di masa menjelang Pemilukada yang rentan dengan isu-isu yang dapat memperkeruh situasi.

Masyarakat juga diminta untuk aktif memberikan masukan secara damai kepada pemerintah daerah dan pihak terkait agar segala kekhawatiran yang muncul dapat diatasi dengan solusi yang bijak dan tidak mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dengan demikian, proses pemilukada yang akan berlangsung dapat berjalan aman dan lancar, tanpa adanya gangguan yang diakibatkan oleh isu pertambangan pasir yang masih dalam tahap peninjauan dan penyelesaian. 

Pemerintah setempat bersama pihak terkait akan terus memantau perkembangan di lapangan untuk memastikan bahwa aspirasi masyarakat didengar dan dipertimbangkan secara serius.

Sat Lantas Polresta Mamuju Sediakan Kopi Gratis Bagi Sopir Yang Melintas - Kasat Lantas : Sopir Jangan Sungkan

Mamuju liputansulbar.com - Satuan lalu lintas (satlantas) polresta Mamuju sediakan kopi Gratis untuk para sopir yang melintas di pos pati'di kecamatan Simboro kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat 

Para driver ( sopir ) yang melintas di daerah ini bisa singgah untuk istirahat dan minum kopi Gratis 

Hal itu di sampaikan oleh kasat lantas Polresta Mamuju AKP Maulana Al-Qurthubi, S.T.K.,S.I.K kepada laman media ini pada, Jum'at (18/10/2024)

Kita Berikan pelayanan untuk teman-teman sopir lintas malam untuk tidak ragu singgah beristirahat minum kopi Gratis  di pos pati'di selain itu juga ada toiletnya,kata AKP Maulana Al-Qurthubi, S.T.K.,S.I.K 

Tujuan adanya kopi gratis agar supaya para sopir truk bisa istirahat sejenak karena perjalanan jauh serta menjaga dan mengantisipasi adanya laka akibat sopir akibat kelelahan, tambahnya 

Hal ini tentu bertujuan agar para sopir tetap bisa menjaga kestabilan fisik dalam mengemudi sehingga dapat bugar kembali untuk melanjutkan perjanan dan selamat Samapi ke tujuan, tutup AKP Maulana Al-Qurthubi, S.T.K.,S.I.K 


B45RI

Polsek Sampaga Amankan 4 Orang Terduga Pelaku Pencurian Buah Kakao ( Coklat ) - Kerugian Capai Rp. 20 Juta

Mamuju liputansulbar.com - personel Polsek Sampaga berhasil mengamankan 4 orang remaja warga toabo, kecamatan papalang kabupaten Mamuju atas dugaan pencurian buah kakao ( coklat ) kering saat hendak menjual buah kakao yang di curi

Ke 4 remaja tersebut di amankan personel Polsek Sampaga saat hendak menjual buah kakao ke salah satu pedagang di wilayah hukum Polsek Sampaga, pada Jumat ( 14/06/2024 ) sekitar pukul 11.00 wita, 
Kapolsek sampaga iptu Alam syah SH saat di konfirmasi membenarkan kejadian tersebut, ke 4 remaja tersebut kami amankan atas dugaan pencurian buah kakao saat hendak menjual bauh kakao hasil curian tersebut di salah satu pedagang di wilayah kami, ujar Alamsyah 


Berawal dari informasi warga Desa Bunde Kec.Samapaga bhwa ada pemuda yang mencurigakan membonceng Kakao (coklat), kemudian anggota kami menindak lanjuti hal tersebut dan  membuntuti sampai ke Pedagang kakao di wilayah sampaga, kemudian personel kami mengamankan empat orang yang terduga pelaku pencurian biji kakao yang terjadi pada hari jumat tanggal 14 juni 2024 sekitar pukul 00.30 wita didesa toabo kec papalang kab mamuju, lanjutnya 
Dari kejadian tersebut korban di duga mangalami kerugian mencapai Rp. 20.000.000 sehingga pelaku yang berinisial pelaku YB (21), REK (18), HA (16), MA (17), 4 karung yang berisi biji kakao,1 unit sepeda motor vixion warnah merah putih,1 unit sepeda motor vixion warnah hitam, saat ini kami amankan untuk kemudian dilakukan proses hukum lebih lanjut, tegas Iptu Alam syah SH

Kami berharap hal ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk terus waspada pada potensi kejahatan di sekitar kita, mengingat melambungnya harga kakao saat ini tentu akan memicu terjadi niat seseorang untuk melakukan pencurian, tutup Kapolsek sampaga Iptu Alam syah SH

Wakapolres Mateng Hadiri Musyawarah Besar IPM-Mateng di Aula Hotel Afla Mamuju

Mamuju liputansulbar.com - Wakapolres Mamuju Tengah, Kompol Alfiando Papona, turut serta menghadiri kegiatan Musyawarah Besar Ikatan Pelajar Mahasiswa Mamuju Tengah (IPM-MATENG) Sulawesi Barat Tahun 2024. Acara yang berlangsung pada hari Sabtu, 8 Juni 2024 ini, bertempat di Aula Hotel Afla, Mamuju.

Musyawarah Besar IPM-MATENG ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk mengevaluasi kegiatan dan program kerja organisasi, serta merumuskan rencana strategis untuk tahun mendatang. Kegiatan ini juga menjadi ajang bagi para pelajar dan mahasiswa Mamuju Tengah untuk berkumpul, berdiskusi, dan berbagi ide serta gagasan demi kemajuan pendidikan dan pembangunan di daerah.
Dalam sambutannya, Kompol Alfiando Papona menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap IPM-MATENG. Beliau menekankan pentingnya peran pemuda dalam pembangunan daerah, khususnya melalui pendidikan dan organisasi kemahasiswaan. "IPM-MATENG telah menunjukkan dedikasi yang tinggi dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan membangun generasi muda yang berdaya saing. Kami dari pihak kepolisian sangat mendukung upaya ini dan siap bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan pelajar dan mahasiswa," ujar Kompol Alfiando.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, baik dari kalangan pemerintahan, akademisi, maupun masyarakat umum. Musyawarah besar ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan-keputusan strategis yang akan membawa dampak positif bagi kemajuan pendidikan dan kesejahteraan masyarakat Mamuju Tengah.

Kegiatan ini juga diwarnai dengan berbagai sesi diskusi, presentasi program kerja, serta pemilihan pengurus baru untuk periode berikutnya. Semangat kebersamaan dan antusiasme yang tinggi terlihat dari para peserta yang hadir, menandakan komitmen kuat untuk terus berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Dengan berakhirnya Musyawarah Besar IPM-MATENG 2024 ini, diharapkan hasil-hasil yang dicapai dapat segera diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Mamuju Tengah, khususnya di bidang pendidikan.

Humas Polres Mateng

PT. Mul Turunkan Alat Berat Kelokasi Longsor Yang menutup Jalan Penghubung Pangale Tommo

Mamuju liputansulbar.com - akibat tingginya intensitas hujan yang mengguyur wilayah kecamatan pangale kabuten Mamuju Tengah pada Senin 27 Mei 2024, akibatkan longsor yang menutup jalan penghubung kecamatan pangale dan kecamatan tommo 

PT. Manakarra Unggul Lestari turunkan alat berat dan dam truk di wilayah tersebut untuk membuka material longsor yang menutup jalan
General manager PT. Mul H. Dahlan saat di konfirmasi membenarkan kejadian tersebut bentuk kehadiran kami di wilayah ini adalah dengan merespon hal-hal yang di anggap urgen seperti ini agar tdak menghambat aktifitas masyarakat sekitar, ujar H. Dahlan 

Alat berat eksa  yang ada di lokasi kejadian tersebut di sewa oleh PT. Mul kemudian Dam truk juga milik PT. Mul, ujarnya 

Tentu kami berharap akses penghubung dua kecamatan, sekaligus kabuten yang juga merupakan akses utama PT. Mul ini bisa kembali di lalui masyarakat dengan aman,harap H. Dahlan 


B45RI

Ngeri !! Remaja Di Mamuju Tega Habisi Nyawa Rekannya Sendiri - Berikut Kronologinya

Mamuju liputansulbar.com - Ramai di media sosial kasus pembunuhan yang melibatkan dua orang remaja kejadian tersebut terjadi pada
Pada Hari Kamis tgl 9 Mei 2024 sekitar pkl.15.00 wita 

Saat ini pelaku yang juga merupakan rekan korban saat ini sudah di amankan tim gabungan Polsek Kalukku bersama Resmob polresta Mamuju dan sudah di amankan di Mapolresta Mamuju 
Iptu Makmur Kapolsek Kalukku mejelaskan kronologi kejadian tersebut Pembunuhan yang di lakukan oleh Pelaku inisial H terhadap korban Lel.Fharil, Pada Hari Kamis pkl.15.00 wita, Pelaku dan korban bersama sama memasang AC di Sekolah SMK Papalang atas Perintah mantan Gurunya,  ujarnya 

Pada saat Pelaku dan korban bekerja, Pelaku selalu kasar terhadap korban, dengan mengata-ngatai kamu bodoh, dan korban sering memukul kepala Pelaku, sehingga Pelaku kesal dan pada saat Pulang korban diikuti 
setelah korban sementara Naik motor di jalan sunyi Langsung pelaku menusuk korban hingga terjatu, dan korban tdk melakukan perlawanan hingga tewas di tempat kejadian, Pelaku menusuk korban sebanyak 28 Kali menggunakan Sebila Badik.

Pada pukul 18.30 wita bhabinkamtibmas menerima informasi dari masyarakat melalui via telpon bahwa ditemukan seorang laki laki terkapar di jalan Poros Topore toabo dusun pamalaliang desa topore kec.papalang dan diduga korban kecelakaan lalu lintas menggunakan SPM YAMAHA JUPITER MX tanpa plat,


bhabinkamtibmas bekerja sama dengan pihak puskesmas untuk menjemput korban di tkp untuk dibawa ke puskesmas,namun setelah dievakuasi dan luka luka korban diperiksa dan dibersihkan pihak dokter menemukan kejanggalan terhadap luka korban,

setelah dibersihkan dan diperiksa dengan baik oleh pihak puskesmas (dokter) menyatakan bahwa luka korban bukan karna jatuh atau kecelakaan lalu lintas tetapi luka korban menunjukkan luka bekas tikaman disekujur tubuh korban punggung sebanyak 11 tusukan,lengan kanan 2 tusukan,bahu kanan 2 tusukan, wajah sisi kanan 4 tusukan,belakang kepala 9 tusukan


Setelah dilakukan Penyelidikan sehingga pelaku telah meninggalkn Papalang menuju kota Mamuju, hendak menyebrang ke Kaltim, setelah dilakukan Negosiasi dgn Pihak Keluarganya sehingga pihak Keluarga Pelaku bersedia menyerahkan Pelaku kepada Polsek Kalukku,sehingga Kapolsek Kalukku bersama Kanit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Menjemput Pelaku di Rumah keluarganya di Mamuju,selanjutnya Pelaku diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Mamuju

Breaking News !! Penumuan Mayat Diduga Korban pembunuhan - Di Temukan 28 Luka Tusukan Pada Korban

Mamuju liputansulbar.com - serang Laki-laki di temukan terkapar di jalan pintas topore, desa papalang, kecamatan. papalang, kabupaten. Mamuju, Sulawesi barat pada Kamis (09/05/2024) 

Saat dikonfirmasi Kapolsek Kalukku iptu makmur membenarkan kejadian tersebut dan saat ini masih di lakukan penelyelidikan oleh pihaknya terhadap kasus tersebut,
"Iya, awalnya anggota kami mengira bahwa korban laka lantas, tapi setelah di evakuasi ke puskesmas dan di periksa dokter terdapat banyak luak tusukan" ujar iptu makmur 

namun pada saat di dievakuasi pihak puskesmas di temuman luka luka pada korban dan dibersihkan pihak dokter menemukan kejanggalan terhadap luka korban,
setelah dibersihkan dan diperiksa dengan baik oleh pihak puskesmas (dokter) menyatakan bahwa luka korban bukan karna jatuh atau kecelakaan lalu lintas tetapi luka korban menunjukkan luka bekas tikaman disekujur tubuh korban,punggung sebanyak 11 tusukan,lengan kanan 2 tusukan, bahu kanan 2 tusukan, wajah sisi kanan 4 tusukan, belakang kepala 9 tusukan

Agen Brilink Unit Tarailu Gelar Buka Bersama Dan Bagi 600 Takjil- Momen Berbagi Di Bulan Ramadhan

Mamuju liputansulbar.com-Berkah Ramdhan, Agen BRILINK Unit Tarailu menggelar buka bersama dan berbagi takjil,kegiatan berbagi takjil Ramadhan di depan kantor BRI unit tarailu, Desa Tarailu,kecamatan Sampaga kabupaten Mamuju, Sulawesi barat pada, senin (25/03/2024) sore jelang berbuka puasa 
Sudirman Selaku penanggung jawab kegiatan tersebut mengatakan Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar dan sesuai harapan,terlebih lagi atas dukungan kepala bank unit tarailu beserta seluruh staf BRI unit tarailu untuk mendukung kegiatan ini, 

Momen seperti ini kami manfaatkan selain untuk berbagi berkah di bulan ramadhan juga untuk menjaga kekompakan teman-teman staf BRI unit tarailu dengan seluruh agen Brilink, tambah Sudirman 
Sekitar 600 paket takjil kami bagikan kepada pengendara yang melintas dan di akhiri dengan acara buka bersama teman-teman Brilink unit tarailu 

Semoga dengan kegiatan ini teman Agen Brilink semakin Solid dan penuh kekeluargaan, menjadi berkah bersama keluarga besar BRI unit tarailu, tutup Sudirman 

Redaksi ; B45RI

Seorang Sopir Ekspedisi di Amankan PJR Polda Sulawesi Barat-Diduga Membawa Narkotika Jenis Sabu

Mamuju liputansulbar.com-Satuan Patroli Jalan Raya Polda Sulawesi Barat berhasil mengamankan salah seorang berinisial M (59 tahun) yang diduga terlibat dalam pentalah gunakan narkotika jenis sabu pada Rabu (07/02/2024)

Wadirlantas Polda Sulbar AKBP Muhammad Islam Amirulloh ,S.I.K.,M.M Berdasarkan informasi yg kami terima sekitar pukul 10.50 wita
nya Dapat kami laporkan bahwa, informasi yaitu terkait adanya penyalahgunaan Narkotika dimana terduga pelaku tersebut adalah seorang Sopir Mobil Truk Ekspedisi dengan Nama jasa Ekspedisi adalah *POS INDONESIA* dimana terduga pelaku tersebut adalah dari Arah Utara ( Palu ) menuju ke arah selatan ( Makassar)

Sehingga Atas laporan tersebut, menindak lanjuti dengan cepat serta memimpin Penangkapan terhadap terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba tersebut.

Pelaku tersebut di cegat dan di tangkap di Jalan Poros Mamuju Kalukku Desa Lengke Kec.Kalukku Kab.Mamuju sekitar pukul 18.50 Wita , dimana dari hasil penggeledahan tersebut di temukan Barang Bukti di duga Narkotika Jenis Sabu di dalam Map Plastik tempat berisikan Surat surat kendaraan dan didalam nya di temukan,3 Saset Berisikan di duga sabu, 1 saset kosong dan 2 saset berisikan di duga sabu,


Setelah di lakukan penggeledahan baik badan dan kendaraan,akhirnya Pelaku dan Barang Bukti yang diduga Berisikan sabu serta kendaraan di bawa dan di amankan di Mako PJR Ditlantas Polda Sulbar ,utk selanjutnya di serahkan Kepada Personil Dit Narkoba Polda Sulbar utk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,tutup Wadirlantas Polda Sulbar AKBP Muhammad Islam Amirulloh ,S.I.K.,M.M


B45RI

Ditlantas Polda Sulbar amankan puluhan kendaraan yang menggunakan knalpot Brong/Bogar

Mamuju liputansulbar.com-PJR Ditlantas Polda Sulawesi Barat kembali menggelar razia knalpot brong/bogar dan perlengkapan berkendara di wilayah hukum Polda Sulawesi barat pada (26/01/2024)

Dalam operasi tersebut sedikitnya ada 67 set tilang yang di keluarkan dengan rincian motor 38 unit dan pelanggaran STNK sebanyak 29 lembar 

Dirlantas Polda Sulbar Kombes Pol Valentinus Virasandy Asmoro, melalui Wadirlantas AKBP Muhammad Islam, Personil Satuan PJR melaksanakan Giat Patroli Penindakan Pelanggaran Lalu lintas di wilayah Kota Mamuju Prov Sulbar.
“Dalam giat patroli kali ini dengan Hunting Sistem khususnya di titik lokasi Rawan pelanggaran lalu lintas yaitu di wilayah kota Mamuju,” Ujar AKBP Muhammad Islam

Wadirlantas menyebutkan, Dalam pelaksanaan giat Patroli kali ini di pimpin langsung oleh Kanit 3 Sat PJR Ditlantas Polda Sulbar AKP Febrian Eko Putra, S.I.K, bersama dengan anggota dengan sasaran Knalpot Brong dan Tidak Menggunakan Helm SNI.

“Untuk Barang bukti khususnya Ranmor telah di amankan di kantor BPKB dalam keadaan aman, lengkap dan terkendali,”Ujarnya.

“Sesuai undang-undang nomor 22 tahun 2009 khususnya di pasal 285 bahwa kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraanya bisa ditilang dan disita,” kata AKBP Muhammad Islam, Jumat 26 Januari 2024.

Lebih lanjut ia juga menyebut, bahwa pihaknya akan terus melakukan razia bahkan menyita sepeda motor dengan knalpot brong. penggunaan knalpot brong sangat mengganggu ketertiban masyarakat, terutama terkait kebisingan. Dia mengingatkan kembali sanksi tilang bagi pengendara yang nekat memasang knalpot brong.

Untuk diketahui, pengguna knalpot brong dianggap melanggar pasal 106 Undang-undang no.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selanjutnya, pelanggar akan dikenakan pasal 285 ayat 1.

“Setiap orang yang mengemudikan motor di jalan tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3), dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu,” begitu bunyi pasal 285


Sekda Kabupaten Mamuju Buka Forum Konsultasi Publik RPJPD Mamuju Tahun 2025-2045.

Mamuju liputansulbar.com - Kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Mamuju Tahun 2025-2045 dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring) dari Aula Kantor Bupati Mamuju,Rabu (24/01/2024)

Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju, H. Suaib. Dihadiri ratusan peserta yang terdiri dari unsur Forkopimda, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Barat, Kepala BPS, Para Pejabat Eselon II, Asisten dan Kepala OPD Kabupaten Mamuju, ketua Ombudsman dan Direktur PT. Tirta Manakarra, serta Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Barat Dr. H. Junda Maulana M. Si, 

Dalam sambutannya, H Suaib menyampaikan bahwa RPJPD merupakan dokumen penting yang dipersyaratkan sebagai bagian rencana yang menjadi acuan bagi penyusunan berbagai dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD, RKPD, RENSTRA dan Renja Perangkat Daerah. Dan secara umum RPJPD diarahkan sebagai upaya mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional. 

Ia menambahkan, penyusunan RPJPD dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi, responsif, efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, partisipatif, terukur, berkeadilan, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. 

"Untuk itu, saya berharap agar kegiatan konsultasi publik ini dapat menghasilkan suatu rumusan yang tepat, sehingga dapat menghasilkan kesepakatan prioritas program pembangunan yang didukung melalui integritas yang baik antar semua pemangku kepentingan." Tutup Sekda Kabupaten Mamuju.

Kepala Bappeda Provinsi Sulbar, Dr. Junda Maulana, mengapresiasi kegiatan yang kembali dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Mamuju. Menyampaikan materinya, ia menekankan penyusunan RPJPD sangat erat kaitannya dengan perumusan visi dan misi daerah. Oleh karena itu, ia menyampaikan sejumlah catatan penting dalam perumusan visi dan misi tersebut. Syaratnya antara lain, kata Junda, visi yang dibuat sekurang-kurangnya memuat kata “maju” dan juga kata “berkelanjutan”,
sedangkan misi harus memuat delapan poin dengan memuat kata kunci dari visi yang telah ditentukan.
“Jadi tidak boleh lagi kita mengarang visi sendiri, karena sudah ada aturannya.”
Ungkap Junda Maulana
(Diskomindosandi)

Unit V Resmob Polresta Mamuju Kembali Berhasil Amankan Pelaku Pencurian di wilayah hukum Polresta Mamuju

Mamuju liputansulbar.com-satuan reserse kriminal Polresta Mamuju unit V Resmob Polresta Mamuju Kembali berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian yang terjadi di jalan Ahmad Yani depan perwakilan Nei trans Kel. Binanga,kec. Mamuju,kabupaten Mamuju pada (23/01/2024)

Penangkapan pelaku pencurian berdasarkan LP / B / 12 / I / 2024 / SPKT / RESTA MAMUJU / SULBAR, yang di laporkan korban berinisial A (24 tahun)


Aipda Samsu Alam Kanit Resmob Polresta Mamuju Membenarkan kejadian penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian yang berinisial J (42 tahun)salah satu pegawai honorer PU provinsi


Berawal dari adanya laporan tindak pidana pencurian yang terjadi di jalan Ahmad Yani Unit V Resmob, Piket Reskrim dan Unit IV Kamneg Sat Intelkam melakukan Penyelidikan terhadap pelaku dan melakukan kordinasi terhadap korban terkait tindak pidana pencurian tersebut,ujarnya 

Kemudian pihaknya Unit V Resmob dan Piket Reskrim mendapatkan informasi bahwa salah satu anggota Yanma polda sulbar A.n.Briptu Anton Barangsai mengenal pelaku dr Hasil Rekaman CCTV pada saat Pelaku melakukan pencurian tersebut,sambungnya 

Kami lalu melakukan koordinasi untuk melakukan pencarian terhadap Pelaku untuk kami amankan & sekitar Jam 16.40 wita Pelaku berhasil diamankan di Jl.Tammasapi Kel.binanga Kec.mamuju Kab Mamuju . Selanjutnya terduga pelaku kami bawa Ke Posko Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,tambah samsu Alam 
 
Motif Pelaku melakukan tindak pidana pencurian tas, dimana tas tersebut berisikan 1 unit Hp merek Samsung A04e, dompet yang berisikan uang tunai Rp. 750.000 dan perlengkapan make up seharga Rp. 200.000, kemudian uang tunai tersebut diberikan kepada istrinya sebesar Rp. 300.000 dan 1 unit Hp kemudian sisanya digunakan untuk Bo ( Booking Order ) dan membeli minuman keras,



Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan :
- 1 unit motor Honda beat warna hitam ( motor yg digunakan pada saat melakukan tindak pidana Pencurian)
- 1 unit helm warna hitam
- 1 unit Hp merek Samsung A04e
- Tas berwarna coklat
- Perlengkapan Make up 
- Uang tunai sebesar Rp. 70.000.


B45RI

Kapolresta Mamuju Pimpin Langsung Upacara Sertijab Dan Pemberian Reward 8 orang personel Polsek tommo

Mamuju liputansulbar.com - Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar pimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) dan pemberian penghargaan (Reward) kepada personel berprestasi di lapangan apel Mapolresta Mamuju. Kamis (11/1/24)

Upacara sertijab dan pemberian penghargaan bagi personel berprestasi ini diikuti oleh seluruh pejabat utama Polresta Mamuju, Kapolsek jajaran dan seluruh personel Polresta Mamuju 

Sertijab ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sulbar Nomor : ST/KEP/583/12/2023 Tanggal 27 Desember 2023 Tentang Pengukuhan atau Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam jabatan di Lingkungan Polda Sulbar

Dalam surat telegram tersebut, Akp Binton Sihombing diberhentikan dari jabatannya selaku Kapolsek Mamuju dan Posisinya diisi oleh Akp Mohammad Fauzi Haryadi yang sebelumnya menjabat sebagai PS. Kanit 1 subdit 3 ditreskrimum polda Sulbar. 

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar menyampaikan ucapan terima kasih sekaligus penghargaan setinggi-tingginya kepada Kapolsek yang melaksanakan sertijab.

Semoga dengan pejabat baru kedepannya akan muncul ide-ide dan terobosan baru yang membawa nama baik untuk Polresta Mamuju dan institusi Polri. katanya.

Dalam sertijab tersebut, Kapolresta Mamuju juga memberikan penghargaan kepada 8 personel Polsek Tommo yang berperan aktif dalam mengungkap penyalah gunaaan narkoba di wilayah hukum Polsek Tommo

“Selamat kepada personel yang mendapat reward atas kinerjanya. Hal ini dapat dijadikan contoh untuk anggota yang lainnya agar memberikan yang terbaik dalam setiap pelaksanaan tugasnya" Ungkap Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar 

Dimalam pergantian tahun sat lantas Polresta Mamuju akan lakukan rekayasa,berikut rute nya

Mamuju liputansulbar.com-satuan lalu lintas Polresta Mamuju,kabupaten Mamuju,Sulawesi Barat rencananya akan melakukan pengisian rekayasa lalu lintas di malam pergantian tahun 2023 menuju tahun 2024

Dalam Vidia yang beredar kasat lantas polres Mamuju AKP Nurdin mengatakan kami dari satuan lalu lintas polresta Mamuju menginformasi kan kepada segenap masyarakat kabupaten Mamuju bahwa pada malam pergantian tahun akan kami lakukan rekayasa lalu lintas yaitu denga pengalihan arus lalu lintas dan penutupan jalan menuju anjungan Pantai manakarra, ungkapnya dalam vidio 

Dilanjutka oleh Briptu Rusni juga menyampaikan himbauan untuk tidak menyalakan petasan dan tidak melakukan pesta miras

Semtara rute rekayasa di sampaikan ipda Karina yaitu 
1. pertigaan jalur arteri depan hotel maleo 
2. Depan kantor pos Yos sudarso 
3. Jalan pakanapua yang arah kejalan Yos Sudarso samping level 5

Sementara untuk kendaraan roda enam atau lebih akan di alihka ke jalan Ahmad Yani menuju jalan Sultan hasanuddin 

Penutupan jalan akan di mulai pada puku 17.00 wita 


Demikian yang dapat kami sampaikan salam presisi ,tutup kasat lantas Polresta Mamuju AKP Nurdin 

Post : B45RI