‎Fungsionaris PB HMI Masbur Minta DPRD dan OPD Terkait Jangan Tutup Mata Atas Dugaan Manipulasi Timbangan Sawit Di Mamuju Tengah



‎Mamuju Tengah - Sempat di berita sebelumnya Masalah dugaan manipulasi timbangan yang dikeluhkan oleh beberapa orang petani kelapa sawit
‎di Kecamatan Karossa dan kecamatan Budong budong, dimana hasil penjualan yang dianggap tidak sesuai

‎Kecurigaannya itu bukan tanpa alasan karena telah mencoba menimbang TBS hasil kebunnya secara manual sebelum di bawah ke timbangan sawit  dari 1 ton yang dia timbang itu, setelah sampai di timbangan berkurang hingga 50 kg.

‎Menanggapi Hal tersebut  Olehnya Masbur PB HMI sulbar meminta agar pihak terkait untuk melakukan sidak ke semua timbangan sawit di Mamuju tengah, karena ini sudah sangat merugikan petani,

‎Harusnya DPRD dan Dinas perdagangan Mamuju Tengah melakukan Fungsi Pengawasannya untuk mengecek langsung ke semua Timbangan Sawit yang ada di Mamuju Tengah karena menganggap jika ini di biarkan sangat merugikan petani Sawit.

‎"para Anggota Dewan Jangan Tutup Mata, masalah dugaan ini jika benar, itu sangat merugikan petani sawit" jelas Masbur, kami meminta DPRD memanggil OPD terkait agar melakukan tera ulang terhadap semua Timbangan Sawit yang ada di Mamuju Tengah" Sambungnya

‎Lebih Lanjut Mantan Ketua Cabang HMI Mamuju Tengah ini, "anggota DPRD harus melakukan Fungsi Pengawasannya dengan menyidak Timbangan timbangan sawit agar masalah ini tidak berlarut larut", jika perlu merekomendasikan agar ijin usaha timbangan sawit yang diduga "nakal" dicabut saja" pungkas Masbur.

‎Sesuai dengan Aturan Tera mengacu pada peraturan dan standar yang mengatur kegiatan tera dan tera ulang terhadap Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) dalam konteks metrologi legal. Tujuan utama aturan ini adalah untuk memastikan keakuratan alat-alat ukur yang digunakan dalam perdagangan dan melindungi konsumen.