Mamuju -- (28 April 2025) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sulbar, menggelar Webinar Nasional terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri yang dianggap kerkesan tertutup dan tergesa-gesa.
Ketua Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik DPD IMM Sulbar, Irwan Japaruddin, menuturkan Webinar ini bertujuan untuk membahas dan menganalisis implikasi dari RUU Polri terhadap demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia.
"webinar ini sebagai bentuk responsif kami sebagai kaum intelektual mudah yang senantiasa peka dengan kondisi-kondisi kebangsaan" tegas Irwan, saat dikonfirmasi dini malam pukul 00.36 Wita, sekaligus sebagai moderator webinar.
Webinar dimulai pukul 19.00 hingga 22.30 Wita. Dengan mengangkat tema Marabahaya RUU Polri dan Ancaman Demokrasi, dengan menghadirkan narasumber yang mumpuni dalam bidangnya.
Yakni Fajlurrahman Jurdi, selaku Dosen Fakultas Hukum Unhas sekaligus Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulsel.
Selanjutnya Muhammad Habibi, selaku ketua DPP IMM Bidang Hukum dan HAM. Ia mengapresiasi dialog tersebut sekalipun via online namun tetap mampu menghidupkan ruang-ruang berpikir dan berdialektika bagi kader-kader IMM dan mahasiswa pada umumnya.
Ia berharap budaya dialog demikian tetap dijalankan dan ditingkatkan, sebagai bentuk wadah edukasi bagi masyarakat umum, tutupnya.
Dihadiri oleh kisaran 50 an peserta dari kader Sulbar serta sejumlah kader dari berbagai daerah, dengan antusias peserta dalam berdiskusi sehingga forum berdinamika hingga selesai.