Liputan Sulbar

IKLAN ANDA

Pallawa Media

Layanan Pallawa Media.

Papan Iklan

Redaksi Liputan Sulbar.

Pasang Iklan

Redaksi Liputan Sulbar.

Pasang Iklan Disini

Redaksi Liputan Sulbar.

Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan

Revisi UU TNI untuk Perkuat Pertahanan Negara dan Profesionalisme Prajurit

(Puspen). Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI merupakan langkah strategis untuk memperkuat pertahanan negara, meningkatkan profesionalisme prajurit, serta memastikan supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, hal tersebut disampaikan Kapuspen TNI dalam Keterangan tertulisnya, Sabtu (15/3/2025)

Kapuspen TNI menegaskan bahwa revisi UU TNI ini bertujuan menyempurnakan tugas pokok TNI agar lebih efektif tanpa tumpang tindih dengan institusi lain, dan juga penyesuaian dalam menghadapi ancaman baik ancaman militer maupun nonmiliter. "Revisi UU TNI adalah kebutuhan strategis agar tugas dan peran TNI lebih terstruktur serta adaptif terhadap tantangan zaman," ujar Kapuspen TNI.
Salah satu poin penting dalam revisi ini adalah pengaturan yang lebih jelas terkait penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga (K/L) di luar struktur TNI. Kapuspen TNI menegaskan bahwa mekanisme dan kriteria penempatan tersebut harus sesuai dengan kebutuhan nasional dan tidak mengganggu prinsip netralitas TNI. "Penempatan prajurit aktif di luar institusi TNI akan diatur dengan ketat agar tetap sejalan dengan kepentingan nasional dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan," tegas Kapuspen TNI.

Selain aspek tugas dan peran, revisi ini juga mencakup penyesuaian batas usia pensiun prajurit, mengingat meningkatnya usia harapan hidup masyarakat Indonesia. Kapuspen TNI menyatakan bahwa aturan mengenai batas usia pensiun dilihat dari harapan hidup orang Indonesia yang  semakin panjang dan masih produktif sehingga masih dapat berkontribusi bagi negara, sekaligus menjaga keseimbangan regenerasi dalam tubuh TNI, "Kami melihat bahwa penyesuaian batas usia pensiun dapat menjadi solusi agar prajurit yang masih memiliki kemampuan optimal tetap bisa mengabdi, tanpa menghambat regenerasi kepemimpinan di TNI," jelas Kapuspen TNI.
Kapuspen TNI juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita yang sarat kebencian dan fitnah. "TNI mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan tidak mudah diadu domba. Stabilitas nasional harus tetap kita jaga bersama," tegasnya.

Kapuspen TNI juga menegaskan bahwa revisi UU TNI ini menjunjung tinggi supremasi sipil, pernyataan ini juga sejalan dengan pernyataan Panglima TNI pada saat rapat dengar pendapat dengan komisi 1 DPR RI (Kamis, 13/3/ 2025) yang yang  menegaskan bahwa supremasi sipil adalah prinsip fundamental dalam negara demokrasi yang harus dijaga dengan pemisahan yang jelas antara militer dan sipil, "TNI berkomitmen menjaga keseimbangan peran militer dan otoritas sipil, dengan tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil serta profesionalisme militer dalam menjalankan tugas pokoknya," ujar Panglima TNI.

TNI berharap revisi UU ini semakin memperkuat profesionalisme dan kesiapan TNI dalam menghadapi berbagai ancaman, serta tetap berada dalam koridor demokrasi dan supremasi hukum.

Wakalemdiklat Polri Berikan Pengarahan di SPN Mekkatta Polda Sulbar


Mamuju liputansulbar.comTiba sejak kemarin di Sulawesi Barat, Wakalemdiklat Polri Irjen Pol Dr. Eko Budi Sampurno, M.Si hari ini nampak memberikan pengarahan khusus kepada seluruh siswa di SPN Mekkatta Kabupaten Majene, Rabu (20/12/23).


Mantan Kapolda Sulbar tersebut sekaligus salah satu penggagas berdiri kokohnya SPN Mekkatta saat ini dalam arahannya mengungkapkan Besok adalah pelantikan resmi adik-adik sebagai anggota Polri artinya kalian akan mengembang amanah besar dalam menjaga stabilitas kamtibmas.


Melihat fenomena di masyarakat saat ini, kata Wakalemdiklat sebagai anggota Polri kita harus dapat memahami harapan masyarakat, dimana polisi saat ini harus lebih humanis dekat dengan masyarakat dan tidak bersikap arogan. 


Intinya kita kembalikan jati diri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat sesuai tugas pokok polri yang diamanatkan dalam pasal 13 UU No 2 Tahun 2002.


Untuk itu, komposisi kurikulum pendidikan pembentukan Polri saat ini akan memuat pengetahuan umum, Etika, Nilai - nilai dan kemampuan berkomunikas, sehingga nantinya ketika sudah berdinas banyak anggota Polri mampu untuk melakukan komunikasi yang efektif dengan baik dengan masyarakat.


Bersamaan itu, pihaknya juga berharap sebagai jebolan pertama SPN Mekkatta kalian harus membuktikan diri bisa menjadi generasi penerus Polri yang akuntabel, humanis, profesional dan terpercaya.

PTTI Akhirnya Menyurati Presiden Jokowi Terkait Kejelasan "Reformulasi" pada Seleksi PPPK Teknis Tahun 2022

Berdasarkan statement yang telah disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Bpk. Abdullah Azwar Anas pada Rabu (03/05/2023), bahwa beliau meminta agar BKN dan Instansi Pembina segera merancang "Reformulasi" untuk mengatasi fenomena "Gugur Massal" yang terjadi pada Seleksi PPPK Teknis Tahun 2022.

Di waktu yang bersamaan, Plt. Kepala BKN pada saat itu, Bpk. Bima Haria Wibisana, memberikan tanggapan dikanal resmi youtube dan official akun instagram BKN bahwa "atas arahan dari pak Menteri, BKN bersama dengan Instansi Pembina akan melakukan beberapa simulasi, jika nanti sudah ada opsi formulasi terbaik, akan kami sampaikan kepada pak Menteri".

Setelah pernyataan tentang akan adanya reformulasi dikemukakan, PTTI terus melakukan pergerakan. Dari mulai petisi, terus menyuarakan aspirasi ini di media sosial, mengangkat permasalahan ini di media lokal dan media besar, melakukan audiensi dengan beberapa anggota dewan di Komisi 2 DPR RI sampai akhirnya pada Rabu (07/06/2023), PTTI mendapat undangan untuk menjadi observer di agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pihak Komisi II DPR RI dengan Kemenpan-RB dan BKN. 

Selepas agenda tersebut, beberapa perwakilan PTTI berhasil menemui Plt. Kepala BKN, Bpk. Bima Haria Wibisana untuk menanyakan progres reformulasi secara langsung. Beliau menyatakan bahwa "minggu ini adalah minggu terakhir pihaknya berkoordinasi dengan instansi pembina, harapannya minggu depan reformulasi sudah bisa di release"

Tidak cukup puas dengan pernyataan tersebut, para perwakilan PTTI yang hadir pada saat itu berinisiatif menemui Sekretaris Kemenpan-RB, Ibu Rini Widyantini untuk menanyakan hal yang sama terkait progres reformulasi dan kapan kiranya reformulasi tersebut akan turun. Beliaupun memberikan statement yang selaras dengan Plt. Kepala BKN bahwa “harapannya kebijakan reformulasi segera turun diminggu depan, agar kamipun bisa beranjak ke agenda-agenda penting selanjutnya, jadi ditunggu saja. Kebijakan reformulasi inipun juga tidak bisa semudah dan secepat itu untuk turun, butuh banyak kajian mendalam terkait aspek hukum dan keadilan bagi semua pihak."

Selanjutnya, pada hari Senin (12/06/2023) Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bertemu dengan Presiden untuk membicarakan beberapa poin seperti pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN), Seleksi CASN dan Penyelesaian tenaga honorer. Dalam kesempatan tersebut, Bpk. Abdullah Azwar Anas juga menyampaikan bahwa pemerintah sedang mencarikan solusi terkait banyaknya peserta PPPK Teknis 2022 yang tidak lolos tes. “Kami membuat skenario yang dilaporkan ke Presiden. Bapak Presiden sudah perintahkan kepada kami, kaji terkait beberapa kemungkinan apakah itu perangkingan atau seperti yang lain”. 

Ditambahkan dari hasil seleksi PPPK Teknis Tahun 2022 banyak sekali peserta tes yang tidak lulus seperti dosen hanya 31 persen. Selain itu banyak sekali tenaga IT yang tidak lulus, nyatanya dari 10 ribu sekian formasi yg tersedia, hanya sekitar 3 persen saja yang lulus. Mengingat diera digitalisasi ini pemerintah membutuhkan banyak tenaga IT, Kata Azwar Anas di lingkungan Istana Negara Jakarta, Senin (12/06/2023).

Melihat hal tersebut, PTTI (Persatuan Tenaga Teknis Indonesia) berkomitmen untuk terus mengawal statement yang telah disampaikan oleh Menteri PAN-RB sampai kebijakan reformulasi benar-benar keluar. Hal itu dibuktikan dengan beberapa kalinya PTTI berkunjung ke Kemenpan-RB dan BKN Pusat untuk menanyakan kepastian kebijakan Reformulasi ini kapan turun.

 “Berdasarakan hasil pertemuan dengan beberapa perwakilan pejabat di Kemenpan-RB dan BKN Pusat, kami mendapatkan informasi bahwa kebijakan reformulasi ini insyaAllah akan hadir sebagai solusi gugur masal yg terjadi pada Seleksi PPPK Teknis 2022, yang kita perlukan hanya bersabar karena proses yang dilakukan pemerintah tentu tidaklah mudah, banyak pihak yang harus diperhatikan, banyak faktor yang perlu dipertimbangkan agar kebijakan ini bisa adil dan bisa mengakomodir banyak pihak. Sehingga pemerintah harus sangat berhati-hati dalam memutuskan.” kata Lutfi, selaku Wakil Ketua Umum PTTI yang beberapa kali turut ikut disetiap kunjungan dengan Kemenpan-RB dan BKN.

Melihat kebijakan reformulasi yang hingga saat ini belum juga turun, pada hari Jumat (07/07/2023), akhirnya PTTI berinisiatif mengirimkan surat kepada presiden ke Kantor Staff Kepresidenan untuk menanyakan kejelasan terkait kebijakan "Reformulasi" pada Seleksi PPPK Teknis Tahun 2022. “Alhamdulilah hari ini kita diterima dengan baik oleh Staffsus Presiden di Kantor Staff Kepresidenan, beliau berkomitmen akan membantu kita untuk beraudiensi dengan bapak Presiden Ir. Joko Widodo” tutur Adytia Pamungkas yang juga merupakan pengurus PTTI di lingkungan Istana Negara Jakarta. 

Dihari yang sama, Fikri Ardiyansyah Selaku Sekertaris Jenderal PTTI juga telah menghubungi Bpk. Djarot Syaiful Hidayat, Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi PDIP melalui telepon untuk menanyakan kesediaannya beraudiensi dengan PTTI. Harapannya, PTTI akan terus melakukan pendekatan kepada beberapa wakil rakyat terkait, diberbagai fraksi untuk mendapatkan dukungan penuh atas permasalahan ini.” 

Lutfi juga menyampaikan, beberapa opsi formulasi mungkin saat ini sudah disampaikan oleh BKN kepada Kemenpan-RB, sehingga Kemenpan-RB hanya tinggal menentukan opsi reformulasi yang terbaik dan menunggu waktu yang tepat untuk mengeluarkan itu. Karena perlu kita ketahui bersama bahwa pemerintah sedang banyak sekali agenda prioritas yang harus diselesaikan. Kami semua berharap kebijakan reformulasi yang sudah dinyatakan oleh Menteri PAN-RB dan sudah di instruksikan oleh Presiden Jokowi segera di release, agar permasalahan PPPK Teknis 2022 ini segera terselesaikan. 

"Kami mengawal perjuangan ini tentunya menginginkan adanya win-win solution dari pemerintah, dengan fenomena gugur masal ini, formasi akan banyak yg kosong. Otomatis kinerja instansi akan sangat terganggu karena kekurangan talenta baru, sementara sudah banyak biaya yang dikeluarkan negara untuk menyelenggarakan seleksi ini, namun hanya sedikit sekali yang terjaring karna permasalahan passing grade dan banyaknya soal ujian yang kurang relevan dengan tugas fungsional masing-masing jabatan. Harapannya, formasi bisa terisi dengan optimal sehingga bisa menjadi salah satu opsi penyelesaian tenaga honorer karna banyak yang terakomodir melalui Seleksi PPPK Teknis 2022 ini" imbuhnya.



Kepala UPTD SMPN 3 Tobadak Terpilih sebagai Kepala Sekolah Inspiratif jenjang SMP tahun 2022 di Jakarta

sapadesaku -Febrianto, S.Pd.,Gr Kepala UPTD SMPN 3 Tobadak Terpilih sebagai Kepala Sekolah Inspiratif jenjang SMP tahun 2022 pada ajang Apresiasi yang dilaksanakan Kemendikbudristek RI,

Penobatannya dilaksanaka pada peringatan Puncak Hari Guru Nasional 2022.

Judul inovasi yg mengantarkan sampai ke Jakarta : Membangun pembelajaran yang berpihak pada murid dengan aplikasi *si Fren*

 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali memberikan apresiasi kepada guru dan tenaga kependidikan melalui Apresiasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Inspiratif 2022 pada Puncak Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2022, di JI Expo Kemayoran, Jakarta. Apresiasi ini merupakan bentuk rasa terima kasih Kemendikbudristek terhadap perjuangan guru menciptakan pendidikan yang maju dengan semangat Merdeka Belajar.

“Apresiasi ini merupakan bentuk penghormatan kami kepada guru, pamong, penilik, kepala sekolah, dan pengawas sekolah berprestasi dari jenjang PAUD sampai SMA dan SMK,” ujar Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, Sabtu (26/11).

Merujuk Keputusan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 8130/B/HK.03.01/2022, penghargaan atau apresiasi diharapkan dapat membuat Guru dan Tenaga Kependidikan semakin inovatif dalam mengembangkan dan menerapkan pembelajaran berdiferensiasi yang berpusat pada peserta didik. Tahun ini Kemendikbudristek memberikan apresiasi terhadap 18 kategori terbaik dengan memilih 10 orang untuk tiap kategori. Kategori tersebut yaitu, Guru TK Terbaik; Guru Pendidikan PAUD Terbaik; Pamong Belajar Terbaik; Penilik Terbaik; Guru SD Terbaik; Guru SMP Terbaik; Guru SMA Terbaik; Guru SMK Terbaik; Guru SLB Terbaik.

Kemudian, Kepala TK Terbaik; Kepala SD Terbaik; Kepala SMP Terbaik; Kepala SMA Terbaik; Kepala SMK Terbaik; Kepala SLB Terbaik; Pengawas TK Terbaik; Pengawas Pendidikan Dasar Terbaik; dan Pengawas Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Terbaik.

Selain mendapatkan sertifikat penghargaan, para peserta terbaik akan mendapatkan dana pembinaan, serta laptop dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.

Penghargaan khusus bagi peserta terbaik diberikan karena para Guru dan Tenaga Kependidikan tersebut dapat menunjukkan praktik baik dalam mengimplementasikan kepemimpinan/pendampingan/implementasi pembelajaran berdiferensiasi yang dapat menginspirasi para guru dan tenaga kependidikan lainnya.

*sarwis.