Liputan Sulbar

IKLAN ANDA

Pallawa Media

Layanan Pallawa Media.

Papan Iklan

Redaksi Liputan Sulbar.

Pasang Iklan

Redaksi Liputan Sulbar.

Pasang Iklan Disini

Redaksi Liputan Sulbar.

Geopasti PBB P2 Menyajikan Data Akurat, Menunjang Peningkatan PAD


Kepala Badan Pengelolaan keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Mamuju Tengah, Imansyah, menggagas proyek perubahan tahun 2025, dalam rangka perbaikan data pajak di wilayah Mamuju Tengah.

Gagasan itu tertuang dalam Geopasti PBB-P2 yang merupakan geospasial Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagai solusi pasti data pajak dan pertanahan. 

"Kami menganalisa masih ada ketidak sesuaian antara sertifikat dengan titik wilayah sehingga pemutakhiran PBB-P2 terkendala" ungkap Imansyah, saat dikonfirmasi Pada Senin 28 Juli 2025. 

Olehnya itu, proyek perubahan ini dilakukan untuk terwujudnya data PBB-P2 secara geospasial di wilayah dengan objek pajak tinggi atau rawan ketidaksesuaian data, terlaksananya pemutakhiran data PBB berbasis geospasial di 5 Kecamatan, terintegrasinya data sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan Sistem Informasi Objek Pajak (SISMIOP) melalui sistem dashbord internal

Imansya, selaku reformer mengaku, konsep perubahan ini berangkat dari ketidaksesuaian data objek pajak dan sertifikat tanah, penurunan kepercayaan masyarakat atas PBB-P2, serta potensi konflik masyarakat terkait pertanahan.

Adapun manfaatnya, yakni peningkatan efisiensi dan akurasi data serta mengurangi risiko ketidaksesuaian data dan kesalahan dalam penetapan pajak, meningkatnya pelayanan pajak yang lebih transparan, cepat dan tepat sasaran.

Selain itu, kata Imansya, juga berdampak pada peningkatan ekonomi, yakni efisiensi biaya administrasi dan pemutakhiran data hingga 40 persen dibandingkan metode survei manual tahuna, peningkatan potensi PAD melalui optimalisasi berbasis pajak yang valid dan menurunnya biaya sosial dan hukum akibat sengketa pertanahan melalui kepastian objek pajak dan legalitas sertifikat. 

"Hal ini juga mendukung sistem Pemerintahan yang terintegrasi digitalisasi data" tambahnya. 

Dalam menggagas proyek perubahan ini, ia tentu tidak sendiri, namun berkolaborasi dengan sejumlah stakeholder, diantaranya Kanwil BPN, BAPPERIDA, PMD, PERKIM, Pengadilan sebagai penetu legalitas, Polres serta sejumlah Kecamatan dan Desa. 

Ia berharap, gagasan proyek perubahan ini berjalan lancar dan sesuai konsep perencaan sehingga membawa dampak baik untuk perbaikan data PBB-P2 di wilayah Mamuju Tengah.

BERITA KEHILANGAN SERTIFIKAT




Telah hilang/tercecer dokumen penting berupa Sertifikat Tanah milik Hasnawati, yang terletak di Desa Lemo - Lemo  Kecamatan Pangale, Kabupaten Mamuju Tengah No.129, NIB : 31.05.09.13.00129

Tanah tersebut merupakan Hak Milik dengan Sertifikat : 1395/HM/BPN-76.02/2011 dengan Luas 408 m2 ( Meter Persegi), Atas Nama : Hasnawati dengan surat ukur nomor 129/Lemo - Lemo/2011 dan tanggal lahir akta pendirian 20101974 dan telah mengajukan  permohonan penerbitan Sertifikat baru Atas Nama Ancu (Pembeli) pada tanggal 25 Juli 2022, nomor berkas 2991/2025.

Bagi yang menemukan harap menghubungi Kantor Pertanahan Mamuju Tengah atau dapat menghubungi langsung Contac Person saudara Ancu : +62 853-1931-9589 atau mengantar langsung di rumah dengan Alamat Dusun Puncak Desa Lemo - Lemo Kecamatan Pangale Kabupaten Mamuju Tengah.

‎Fungsionaris PB HMI Masbur Minta DPRD dan OPD Terkait Jangan Tutup Mata Atas Dugaan Manipulasi Timbangan Sawit Di Mamuju Tengah



‎Mamuju Tengah - Sempat di berita sebelumnya Masalah dugaan manipulasi timbangan yang dikeluhkan oleh beberapa orang petani kelapa sawit
‎di Kecamatan Karossa dan kecamatan Budong budong, dimana hasil penjualan yang dianggap tidak sesuai

‎Kecurigaannya itu bukan tanpa alasan karena telah mencoba menimbang TBS hasil kebunnya secara manual sebelum di bawah ke timbangan sawit  dari 1 ton yang dia timbang itu, setelah sampai di timbangan berkurang hingga 50 kg.

‎Menanggapi Hal tersebut  Olehnya Masbur PB HMI sulbar meminta agar pihak terkait untuk melakukan sidak ke semua timbangan sawit di Mamuju tengah, karena ini sudah sangat merugikan petani,

‎Harusnya DPRD dan Dinas perdagangan Mamuju Tengah melakukan Fungsi Pengawasannya untuk mengecek langsung ke semua Timbangan Sawit yang ada di Mamuju Tengah karena menganggap jika ini di biarkan sangat merugikan petani Sawit.

‎"para Anggota Dewan Jangan Tutup Mata, masalah dugaan ini jika benar, itu sangat merugikan petani sawit" jelas Masbur, kami meminta DPRD memanggil OPD terkait agar melakukan tera ulang terhadap semua Timbangan Sawit yang ada di Mamuju Tengah" Sambungnya

‎Lebih Lanjut Mantan Ketua Cabang HMI Mamuju Tengah ini, "anggota DPRD harus melakukan Fungsi Pengawasannya dengan menyidak Timbangan timbangan sawit agar masalah ini tidak berlarut larut", jika perlu merekomendasikan agar ijin usaha timbangan sawit yang diduga "nakal" dicabut saja" pungkas Masbur.

‎Sesuai dengan Aturan Tera mengacu pada peraturan dan standar yang mengatur kegiatan tera dan tera ulang terhadap Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) dalam konteks metrologi legal. Tujuan utama aturan ini adalah untuk memastikan keakuratan alat-alat ukur yang digunakan dalam perdagangan dan melindungi konsumen.

‎Double Kill!! Opsnal Narkoba Polres Mamuju Tengah Tangkap Pria Nekat Curi Uang Untuk Beli Shabu


‎Mamuju Tengah - satuan reserse narkoba polres Mamuju Tengah amankan seorang pria berinisial ( I ) dengan barang bukti berupa Shabu seberat 9,7 gr ( berat bruto ) di tobadak, Mamuju Tengah

‎Menariknya setelah di amankan polisi tersangka tersebut juga merupakan target operasi satuan reserse kriminal polres Mamuju Tengah atas dugaan kasus pencurian, ucap Kapolres Mamuju Tengah AKBP Hengky Kristianto abadi dalam konferensi pers pada Kamis ( 17/07/2025 )

‎Saat di amankan anggota opsnal sat Resnarkoba polres Mamuju Tengah Shabu yang di beli dari kota palu dari uang hasil curian tersebut sudah sudah di kemas kedalam kemasan kecil dengan berat berfariasi dengan jumlah total berat bruto 9,7 gram, lanjutnya

‎Tersangka melakukan pencurian pada tanggal 05 juli kemudian membeli narkoba jenis Shabu pada tanggal 09 Juli dan kemudian 2 hari berikutnya di amankan oleh anggota opsnal narkoba polres Mamuju Tengah , Hingga saat ini kasus tersebut Masi terus kami kembangkan namun belum bisa kami sampaikan secara detail nya, singkat Kapolres Mamuju Tengah

‎Kami berharap kepada seluruh elemen masyarakat ketika mengetahui adanya peredaran narkotika tolong di sampaikan untuk segera di tindak lanjuti, harap Kapolres Mamuju Tengah

‎Dan kembali saya ingatkan untuk menjaga keluarga besar,teman,sahabat dan lingkungan masyarakta kita agar terhindar dari mara bahaya narkotika jenis apapun, tutup Kapolres Mamuju Tengah AKBP Hengky Kristianto Abadi

Pemprov Sulbar Wajibkan Siswa SMA/SMK Baca 20 Buku untuk Lulus, Sebuah Terobosan Pendidikan Menuju Generasi Unggul


Mamuju, Sulawesi Barat – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur H. Suhardi Duka terus menunjukkan komitmennya dalam membangun sumber daya manusia yang unggul, berdaya saing, dan berwawasan luas. Salah satu kebijakan revolusioner yang saat ini sedang diterapkan adalah kewajiban bagi seluruh siswa SMA dan SMK di Sulbar untuk membaca minimal 20 buku sebagai syarat kelulusan.

Kebijakan ini menuai pujian dari berbagai kalangan sebagai langkah strategis dalam menumbuhkan budaya literasi sejak dini. Literasi yang kuat bukan hanya memperkaya pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter, meningkatkan kemampuan berpikir kritis, serta memperluas cakrawala generasi muda menghadapi era globalisasi.

“Ini bukan sekadar aturan, melainkan investasi jangka panjang bagi masa depan anak-anak kita. Membaca adalah gerbang utama menuju peradaban dan kemajuan. Dan Sulbar sedang membuka gerbang itu dengan penuh keyakinan,” ujar seorang pemerhati pendidikan daerah.

Langkah ini sejalan dengan kebijakan di negara-negara maju seperti Jepang, Cina, dan beberapa negara Eropa, yang telah lebih dahulu menjadikan literasi sebagai fondasi utama dalam sistem pendidikan mereka.

Tak hanya membaca, siswa juga diarahkan untuk menulis ulasan atau refleksi dari buku-buku yang mereka baca. Hal ini menjadi latihan penting dalam membangun logika berpikir, kemampuan menulis, serta melatih keberanian dalam menyampaikan pendapat.

Ketua Laskar Merah Putih Provinsi Sulawesi Barat, Andi Muhammad Al-Ghazali, S.Sos., secara tegas menyatakan dukungan dan apresiasi atas kebijakan progresif ini.

“Kami, Laskar Merah Putih Sulawesi Barat, memberikan dukungan penuh kepada Bapak Gubernur Haji Suhardi Duka atas terobosan luar biasa dalam dunia pendidikan ini. Mewajibkan siswa membaca 20 buku sebagai syarat kelulusan adalah langkah cerdas, strategis, dan visioner. Kebijakan ini tidak hanya mendorong literasi, tetapi juga membentuk mental, karakter, dan daya pikir generasi muda agar siap bersaing di era global. Ini adalah bentuk kepemimpinan yang membangun masa depan, bukan sekadar mengurus hari ini. Bravo, Bapak Gubernur! Teruslah berkarya dan berinovasi demi kemajuan daerah, bangsa, dan negara. Kami, Laskar Merah Putih, siap berdiri di barisan terdepan untuk mendukung setiap langkah positif demi masa depan anak-anak Sulawesi Barat yang cemerlang.”

Dukungan dari berbagai elemen masyarakat ini diharapkan mampu memperkuat implementasi di lapangan, mulai dari penyediaan akses buku yang memadai, pelatihan guru untuk penguatan metode pembelajaran berbasis literasi, hingga pelibatan aktif orang tua dan masyarakat dalam membentuk budaya membaca di rumah.

Dengan langkah progresif ini, Gubernur Haji Suhardi Duka telah mencatatkan diri sebagai pemimpin daerah yang menghadirkan solusi nyata dalam pembangunan kualitas pendidikan. Sebuah terobosan berani yang patut dijadikan contoh oleh provinsi lain di Indonesia.

Literasi adalah cahaya, dan Sulawesi Barat telah memilih untuk menyalakan obornya.

Penegakan Hukum Diuji: Judi Sabung Ayam Marak di Mamuju Tengah, Harapan akan Ketegasan Aparat Menggema



Mamuju Tengah, — Aktivitas sabung ayam yang diduga kuat mengandung unsur perjudian kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten Mamuju Tengah. Lokasi yang menjadi perhatian kali ini berada di wilayah Desa Salupangkang, tempat kegiatan tersebut dilaporkan berlangsung cukup terbuka dan terorganisir pada Selasa (16/07/2025).

Fenomena ini memantik keprihatinan dari sejumlah elemen masyarakat, termasuk dari organisasi kemasyarakatan Laskar Merah Putih Mamuju Tengah. Dalam pernyataannya kepada media, Ketua Laskar Merah Putih Mamuju Tengah menyampaikan harapan besar agar aparat penegak hukum, khususnya Polres Mamuju Tengah, dapat lebih mengedepankan langkah-langkah tegas dan sistematis dalam menanggapi fenomena tersebut.

“Kami menyampaikan penghormatan setinggi-tingginya kepada aparat kepolisian yang selama ini bekerja menjaga stabilitas keamanan daerah. Namun, kami juga ingin mengingatkan bahwa praktik-praktik seperti sabung ayam yang diduga mengandung unsur perjudian sudah menjadi keprihatinan publik. Diperlukan ketegasan yang menyentuh akar masalah agar tidak menimbulkan kesan pembiaran atau ketimpangan dalam penegakan hukum,” ujarnya dengan penuh harap.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa ketiadaan tindakan hukum yang terlihat nyata terhadap aktivitas serupa dalam beberapa waktu terakhir, menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. “Kami ingin percaya bahwa hukum masih menjadi panglima di negeri ini, dan kami yakin kepolisian memiliki integritas dan kapasitas untuk menunjukkan hal itu,” ucapnya.

Masyarakat juga berharap tidak tumbuh spekulasi liar terkait adanya dugaan kedekatan antara oknum pelaku dengan pihak-pihak tertentu, yang dapat mencoreng semangat keadilan. Dalam konteks ini, transparansi dan keberanian untuk menindak tanpa pandang bulu menjadi kunci utama dalam membangun kembali kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

“Kami tidak dalam posisi menyudutkan institusi manapun. Sebaliknya, kami ingin menjadi mitra kritis yang ikut mengawal amanah konstitusi, yaitu terciptanya ketertiban dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Penegakan hukum yang adil adalah suluh bagi masa depan bangsa,” tegasnya.

Dalam catatan hukum, sabung ayam yang diselenggarakan sebagai bentuk perjudian melanggar ketentuan dalam Pasal 303 KUHP dan peraturan lainnya terkait perjudian. Aktivitas semacam ini bukan hanya menimbulkan keresahan sosial, tetapi juga dapat menjadi pintu masuk bagi tindakan kriminal lainnya jika tidak ditangani secara serius.

Kini, bola berada di tangan aparat penegak hukum untuk menunjukkan komitmennya terhadap prinsip keadilan tanpa kompromi. Masyarakat Mamuju Tengah, dengan segala harapan dan kecintaannya terhadap ketertiban sosial, menantikan langkah nyata yang tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga menutup celah terjadinya pembiaran yang merusak sendi hukum dan moral publik.


Gelar Webinar, IMM Sulbar Minta Penulisan Ulang Sejarah Agar Objektif



Sulawesi Barat - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sulawesi Barat, menggelar webinar nasional terkait polemik penulisan ulang sejarah Indonesia yang menjadi program nasional Pemerintah di era Prabowo. Pada Selasa 15 Juli 2025,

Sekretaris Bidang Hikmah Politik dan Kebijakan Publik DPD IMM Sulbar, Atallah Daffa, menuturkan tujuan webinar ini untuk merespon isu-isu kontemporer yang menjadi perhatian publik

"IMM sudah seharusnya menggunakan kepekaan sosial dalam melihat dinamika kebangsaan hari in", ungkap Daffa

Hal itu sejalan dengan tema webinar yang ia rumuskan "ketika sejarah ingin ditulis ulang: mau dibawa kemana ingatan kolektif bangsa".

Keseriusan itu semakin terlihat dengan menghadirkan narasumber yang memiliki kapasitas dalam bidang kesejarahan yakni ketua Masyarakat Sejarawan Indonesia provinsi Sulawesi Barat, Adi Arwan Alimin. 

Daffa menilai proyek nasional ini yang melalui Kementerian Kebudayaan, Fadly Zon, kian terus mengalami pro dan kotra dikalangan pemerhati budaya, Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI), organisasi kepemudaan hingga  masyarakat sipil.

"Saya sepakat jika disebutkan sebagai pemutakhiran sejarah ketimbang penulisan ulang sejarah", tungkasnya. 

Olehnya itu, ruang-ruang diskusi sangat diperlukan dalam mengawal berjalannya kepenulisan ulang sejarah Indonesia yang terkesan terburu-buru dan ditargetkan rampung pada 17 Agustus 2025 mendatang. Dan mendesak pemerintah untuk menerapkan asas akuntabilitas/partisipasi publik dalam pembuatan penulis sejarah ulang.

Ia berharap, melaui webinar tersebut kepada Pemuda, pemerhati budaya, sejarawan dan masyarakat sipil turut andil mengambil sikap agar tim penyusun kepenulisan ulang sejarah Indonesia mampu menjaga, mengedepankan nilai-nilai dan kode etik intelektual.

Arinil, salah satu peserta webinar menyampaikan gagasannya bahwa narasi penulisan sejarah ulang-lah yang memunculkan pro dan kontra itu sendiri "Seolah-olah ada hal yang ingin dihilangkan", Tutupnya

Ramai - Edelweis band asal dari Sulawesi Barat Kembali Hibur Masyarakat Mamuju

Mamuju - Edelweis band asal dari Sulawesi Barat kembali mengguncang bumi malaqbi dengan lagu terbaiknya usai menghilang dari dunia industri permusikan kini tampil apic di Maleo Town square Manakarra Fair 2025 di Mamuju dengan  lengkap.Minggu13/7

Masyarakat Sulawesi Barat cukup bergembira dengan kembalinya band legend yang memukau di tahun 2000an ini, meski demikian lagu lagu yang di antarkannya cukup mewakilkan jiwa anak muda Sulawesi Barat, terlihat anak muda Sulawesi Barat masih menghafal dengan baik lirik demi lirik lagu yang di nyanyikan oleh Vokalis Eman Elamnsyah.

Bukan hanya itu, setelah performa epic itu permintaan dari edelis ini bermunculan agar edelweis kedepannya bisa tampil di daerah daerah hingga manca negara karena  penampilannya sudah di tunggu tunggu sejak dulu dan baru kembali perform di keramaian Matos Mamuju.

"Kami edelis sangat support dengan Band Edelweis ini karena lagu lagu yang di bawakan cukup mewakilkan perasaan kami dan kami juga berharap agar edelweis tidak hanya tampil di Maleo town square (Matos) tapi juga dapat tampil di tiap daerah daerah karena lagunya favorit" Kata Arif (Penggemar Edelweis) saat di ambil keterangannya

Elmansyah (Vokal)  adalah sosok yang luar biasa di tengah masyarakat Sulawesi Barat, selain kesibukannya sebagai anggota KPU Sulawesi Barat, juga menjadi penghibur lara di kalangan anak muda di Sulawesi Barat.

Kami sangat bangga dan terhibur sekali dengan performa Edelweis di Matos dan kami salut karena ada band lokal Sulawesi Barat yang mampu memukau masyarakat Sulawesi Barat dan kami tentunya menunggu perform Edelweis selanjutnya ***

Kabid IMMawati IMM Mamuju, Desak Kapolresta Segera Usut Dugaan Kasus Pencabulan Dan Persetubuhan Terhadap Anak


Oleh : Nurilmiati Farin (Kabid IMMawati IMM Mamuju)

Ketua Bidang (Kabid) IMMawati Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Mamuju, mendesak Kapolresta Mamuju untuk segera mengusut dugaan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap Anak di bawah umur yang terjadi di Kec. Bala Balakan, Kab. Mamuju.

“Kami mendesak Kapolresta Mamuju agar segera mengusut dan menindak dugaan kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap Anak di bawah umur yang terjadi di Kec. Bala Balakan, Kab. Mamuju.” Kata Kabid IMMawati IMM Mamuju, Nurilmiati Farin.

Hal ini disampaikannya, usai sala satu keluarga Anak yang diduga sebagai korban yang tidak disebutkan namanya, meminta melalui via WhatsApp, agar kasus ini dikawal baik-baik agar segera ditangani oleh pihak yang berwajib.

"Tolong bantu kawal kasusnya kak, supaya cepat ditangani oleh Polresta." Ungkapannya

Atas dasar itu juga, Kabid IMMawati IMM Mamuju meminta agar Polresta Mamuju dalam melakukan proses penyelidikan dan penyidikan harus transparan dan adil agar kasus ini segera terungkap.

“Bagi kami, pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur adalah kejahatan luar biasa (extra-ordinary crime), maka harus segera diusut secara transparan dan adil agar diduga pelaku segera ditangani." Tegas Ilmi

Selain itu, Ilmi juga meminta kepada Polresta dan lembaga terkait agar melakukan pendampingan terhadap anak yang diduga sebagai korban secara maksimal, selain pendampingan hukum pendampingan Psikis juga sangat penting supaya anak tidak mengalami trauma.

"Kami juga meminta kepada Polresta Mamuju dan lembaga terkait agar memberikan pendampingan yang maksimal. Selain pendampingan Hukum, pendampingan Psikis juga sangat penting terhadap anak yang diduga sebagai korban." Tutupnya.

SMA Negeri 1 pangale Wakili Sulawesi Barat Dalam Festifal Musikalisasi Puisi 2025‎

‎Sulawesi Barat - sekolah menengah Atas ( SMA ) Negeri 1 pangale kembali menjadi perwalian Sulawesi barat dalam Festifal Musikalisasi puisi di balai besar penjamin mutu pendidikan (bbpmp) Makassar tahun 2025

‎Kami membawa empat siswa/siswi mengikuti Festifal musikalisasi puisi tingkat SMA,SMK dan MA di BBPMP Makassar mewakili provinsi Sulawesi barat, ujar Marlien Kalengkongan kepala sekolah SMA 1 pangale

‎Marlien menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta terutama siswa/siswi SMA negeri 1 pangale yang mewakili Sulawesi barat karena telah berpartisipasi dalam kegiatan ini, ujarnya

‎Semoga kegiatan seperti ini bisa terus terselenggara agar dapat menggali bakat sastra siswa/siswi tingkat SMA,SMU dan MA terutama siswa/siswi kami di SMA negeri 1 pangale

‎Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi pengembangan diri siswa, khususnya dalam bidang seni dan budaya, mengingat musikalisasi puisi perlu memperhatikan harmonisasi antara karya dan musik, tutup Marlien kepala sekolah SMA negeri 1 pangale