Mamuju-Pihak PT Global Santosa Maritim perusahaan tambang pasir yang beroperasi di Sungai Lariang, Kecamatan Lariang Kabupaten Pasangkayu, kecewa dengan tindakan pihak Imigrasi Kelas II Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) yang mengamankan 3 orang asing yang merupakan investor Warga Negara Asing (WNA) asal China.
Sementara itu kepala kantor imigrasi kelas II Mamuju enggan temui wartawan saat beberapa wartawan mencoba mengkonfirmasi terkait hal tersebut
"Dokumen 3 WNA yang ditangkap lengkap diantaranya paspor dan visa nya tidak ada bermasalah, makanya kami kaget kenapa tiba-tiba gelandang ke Mamuju,” kata Hasbullah selaku humas PT Global Sentosa Maritim, Kamis (24/4/25).
Hasbullah, menambahkan, kekecewaan dipicu akibat 3 WNA ditahan tanpa alasan oleh pihak Imigrasi Mamuju Kelas II. Saat 3 WNA tersebut ditahan memiliki dokumen yang lengkap.
"3 warga asing yang bekerja di perusahaan PT. Global Sentosa Maritim adalah bernama Zunrui Zhou, Huang Zizhong dan Wenhui Zhou," bebernya.
Ketiga warga asing yang ditahan oleh petugas Imigrasi Mamuju tersebut sudah berada di Lariang sejak 2 bulan terakhir. 2 diantaranya merupakan investor sedangkan yang satunya lagi merupakan mekanik.
Saat ini Ketiganya masih dalam pemeriksaan di kantor Keimigrasian Sulbar. Dan berharap Ketiganya bisa kembali pulang beskem PT Global Sentosa Maritim.
“ Kami sangat berharap bahwa ketiganya ini bisa kami bawa pulang kembali ke Lariang dan kembali beraktifitas seperti biasa. Akibat dari pengamanan yang dilakukan oleh pihak Imigrasi saat ini aktifitas tambang dihentikan semua karyawan tambang menganggur,” pungkas Hasbullah.(m1)